BLOGGER TEMPLATES Funny Pictures

Rabu, 21 Februari 2018

INTEGRASI PENDIDIKAN PESANTREN DAN SEKOLAH
DALAM PERSPEKTIF ABDURRAHMAN WAHID


الملخص
اتحاد تربية المعهد و المدرسة العامة ليس بقدر التوحيد بين تربية المعهد و المدرسة العامة فقط، و لكن المهم يعني كيف جعل تربية المعهد و المدرسة العامة تحتاج بعضها بعضا لترقية كيفية التربية في إندونيسييا. و هنا فرقتان التي تقبل المعهد و ترده. و بينهما، ما زال هناك بعض العلماء و المفكرين الذين يدعمون وجود التوازن بين المعاهد و المدارس العامة و أحدهم عبد الرحمن وحيد.
كان نوع هذا البحث هو بحث مكتبي (Library research ). ولذلك، كان هدف البحث هو الكتب والمجلات والصحف والكتابات الأخرى التي يمكن أن توفر المعلومات وفقا لاحتياجات الباحث. و كان المنهج المستخدم هو المنهج الكيفي بتصنيف جميع أنواعها ثم تفسيرها تفسيرا كيفيا تحليليا (تصوير البيانات المجموعة ثم اختيار البيانات وتقسيمها وفقا لحاجة هذا البحث). وأما النتائج التي محصولة من هذا البحث فهي أن عبد الرحمن وحيد له فكرة جديدة عن اتحاد تربية المعهد و المدرسة العامة. و يرى عبد الرحمن وحيد أن الاتحاد مهمّ جدا لإزالة ثنائية التعلم و لوفاء الاحتياجات من مجال العمل الذي موجود في هذا العصر الحديث، فإنه سيكون من الصعب إذا كان المعهد ما زال مغلق نفسه عن النظام الجديد الداخل عليه.
الكلمات الرئيسية: اتحاد،المعهد، المدرسة، عبد الرحمن وحيد.


Abstrak

Integrasi pendidikan pesantren dan sekolah ini bukan hanya sekedar bagaimana kedua institusi pendidikan ini bersatu, namun lebih jauh dari itu yang lebih penting adalah bagaimana keduanya bisa saling membutuhkan untuk sama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Secara garis besar, di sini terdapat dua kubu, yakni kubu yang menerima dan kubu yang menolak pendidikan pesantren. Namun di sisi lain, masih ada sebagian yang mendukung adanya keseimbangan antara pendidikan pesantren dan sekolah yang mana salah satunya adalah Abdurrahman Wahid.
Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah library research (penelitian kepustakaan). Oleh karenanya, objek penelitiannya adalah berupa buku-buku, kitab – kitab, majalah, jurnal serta tulisan lain yang dapat memberikan informasi sesuai dengan kebutuhan penulis. Adapun beberapa hasil dari penelitian ini diantaranya adalah bahwa Abdurrahman Wahid memiliki pemikiran yang baru tentang integrasi pendidikan pesantren dan sekolah umum. Abdurrahman Wahid memandang bahwa integrasi ini sangat lah penting guna menghilangkan terjadinya dikotomi ilmu serta untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja yang ada di zaman sekarang ini. Hal ini akan menjadi sulit terwujud apabila pesantren masih menutup diri dari sistem baru yang masuk ke dalam sistem pesantren.
Kata kunci : integrasi, pesantren, sekolah, Abdurrahman Wahid

Pendahuluan
Indonesia merupakan negeri yang kaya raya termasuk di dalamnya kaya akan sistem pendidikan. Diantara beberapa sistem pendidikan yang berkembang pesat di negeri ini adalah sistem pendidikan pesantren dan sistem pendidikan sekolah umum atau perkuliahan. Pendidikan pesantren sebagai salah satu pendidikan non formal dinilai sebagai sistem pendidikan tertua di Indonesia. Pesantren bahkan telah lahir jauh sebelum lahirnya pendidikan dengan sistem sekolahan. Pondok pesantren ini tumbuh sebagai perwujudan dari strategi umat Islam untuk mempertahankan eksistensinya terhadap pengaruh penjajahan Barat dan atau akibat surau atau langgar atau masjid tempat diselenggarakannya pendidikan agama ini tidak lagi dapat menampung jumlah anak-anak yang ingin mengaji. Di samping itu juga didorong oleh keinginan untuk lebih mengintensifkan pendidikan agama pada anak-anak.[1] Adapun pendidikan formal seperti sekolah-sekolah, madrasah-madrasah, maupun pendidikan formal lainnya baru lahir setelah kemerdekaan. Pesantren yang diakui sebagai model pendidikan awal (Islam) di Indonesia sampai saat ini masih eksis dan mampu mempertahankan kredibilitasnya di masyarakat. Meski demikian, peran pesantren saat ini boleh dikatakan sangat terbatas karena pengelolaannya kurang kredibel dan fasilitas yang dimiliki juga apa adanya.[2]
Atas dasar sejarah lahirnya yang jauh sebelum sekolah umum lahir, pesantren sering dianggap sebagai lembaga pendidikan yang tertinggal. Banyak masyarakat beanggapan bahwa pesantren sudah ketinggalan zaman. Hal ini sering terdengar di kalangan masyarakat tertentu yang lebih mengedepankan pada pendidikan formal, khususnya sekolah-sekolah umum. Mereka menganggap bahwa sistem pendidikan yang paling relevan saat ini hanya pendidikan di bangku sekolah atau bangku perkuliahan.
Kelompok kedua tak kalah ekstrimnya dengan kelompok sebelumnya. Mereka merupakan kebalikan atau oposisi dari kelompok pertama yang memandang sebelah mata terhadap pendidikan pesantren atau paling tidak mereka menomor duakan pesantren. Kelompok ini justru fanatik dengan kehidupan pesantren dan menolak secara keras adanya pendidikan formal. Mereka beranggapan pendidikan formal seperti sekolah–sekolah dan perkuliahan merupakan tradisi Barat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Maka dari itu, mereka menolak adanya pencampuran antara pendidikan pesantren dan sekolah umum. Pandangan dan sikap yang cenderung terhadap prioritas dan mengutamakan ilmu agama dilakukan oleh hanya sebagian tokoh atau ulama’ sejak mulai merebaknya pertentangan antara ilmu agama dan ilmu filsafat –yang berujung pada sikap resistensi terhadap “ilmu–ilmu umum”, bahkan sampai pada “pengharaman” mempelajarinya.[3]
Melihat beberapa opini yang saling berseberangan tersebut, kiranya perlu ada penengah di antara keduanya. Adalah Abdurrahman Wahid salah satu tokoh pembaruan pesantren yang mencoba meluruskan pandangan mereka. Ia secara tersirat berpendapat bahwa antara keduanya adalah sama-sama penting.
Dalam bukunya, Abdurrahman Wahid memaparkan bahwa dalam sistem pendidikan agama yang paling eksklusif sekalipun, tidak semua siswanya dapat di-“cetak” menjadi ulama/ahli agama. Oleh karena itu apa salahnya menerima “sekolah umum” dalam lingkungannya? Kepada siswa “sekolah umum” itu dapat diberikan pendidikan agama sebagai kegiatan ekstrakurikuler yang diatur berjenjang, sesuai dengan jenjang “sekolah umum” yang mereka lalui. Sedangkan bagi mereka yang berkeinginan menjadi ulama, masih terbuka kesempatan untuk sepenuhnya mempelajari ilmu – ilmu agama, baik dalam bentuk pendidikan formal di madrasah maupun dalam bentuk pengajian sebagai pendidikan nonformal.[4]
Melihat pandangan Abdurrahman Wahid di atas, tampak betapa ia adalah seorang tokoh yang sangat moderat. Meskipun ia dilahirkan dan dibesarkan di kalangan pesantren, namun tidak serta merta ia fanatik terhadap pesantren apalagi sampai ia menolak adanya sekolah umum. Abdurrahman Wahid berpendapat bahwa pendidikan Islam memiliki begitu banyak model pengajaran, baik yang berupa pendidikan sekolah, maupun “pendidikan non­formal” seperti pengajian, arisan dan sebagainya.  Tak  terhindarkan  lagi,  keragaman  jenis  dan  corak pendidikan Islam terjadi seperti terlihat di tanah air tercinta dewasa ini. Ketidakmampuan memahami kenyataan ini, yaitu melihat bahwa lembaga pendidikan formal seperti sekolah dan madrasah–madrasah di tanah air sebagai satu-satunya institusi pendidikan Islam, hanyalah akan mempersempit pandangan tentang pendidikan Islam itu  sendiri.  Ini  berarti,  pandangan semacam itu  hanya  mementingkan  satu  sisi  belaka dari pendidikan Islam yaitu pendidikan formal, dan melupakan sisi lain dari pendidikan Islam yakni pendidikan non­formal. Tentu saja ini menjadi tugas berat para perencana pendidikan Islam. Kenyataan ini menunjukkan di sinilah terletak lokasi perjuangan pendidikan Islam. Dalam kenyataan ini haruslah diperhitungkan juga.[5]
Oleh karenanya, dirasa penting bagi penulis untuk meneliti lebih jauh bagaimana pemikiran Abdrurrahman Wahid mengenai integrasi antara pendidikan pesantren dan sekolah khususnya sekolah umum. Adapun yang melatarbelakangi penulis untuk mengambil pemikiran Abdurrahman Wahid meskipun ada beberapa tokoh lain seperti Nurcholis Madjid dan Zamakhsyari Dhofier adalah karena pemikirannya yang penulis anggap unik. Unik dalam hal ini karena Abdurrahman Wahid merupakan salah satu tokoh yang lahir dan tumbuh di lingkungan pesantren, namun ia tidak fanatik dengan pesantren sehingga menolak sekolah umum, akan tetapi ia sangat mendukung adanya sekolah – sekolah umum di lingkungan pesantren bahkan kalau bisa sekolah tersebut menjadi bagian dari pesantren tersebut.

Metode Penelitian
1.        Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah library research (penelitian kepustakaan). Riset kepustakaan ini adalah dilakukan mencari data atau informasi riset melalui membaca jurnal ilmiah, buku – buku, referensi dan bahan – bahan publikasi yang tersedia di perpustakaan[6]. Oleh karenanya, objek penelitiannya adalah berupa buku-buku, kitab – kitab, majalah, jurnal serta tulisan lain yang dapat memberikan informasi sesuai dengan kebutuhan penulis.
2.        Metode Pengumpulan Data
Sesuai dengan jenis penelitian yang akan penulis lakukan, maka metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi yaitu mengumpulkan data dengan melihat atau mencatat suatu laporan yang sudah tersedia.[7] Setelah data terkumpul selanjutnya dipilih dan dipilah serta diklasifikasikan untuk kemudian dilakukan analisis data.
3.        Metode Analisis Data
Secara umum, dalam analisis data yang diperoleh penulis menggunakan kajian isi (Content Analysis). Holsti (1969 dalam Guba dan Lincoln, 1981: 240) sebagaimana dikutip oleh Moloeng memberikan definisi bahwa kajian isi adalah teknik apa pun yang digunakan untuk menarik kesimpulan melalui uasaha menemukan karakteristik pesan, dan dilakukan secara obyektif dan sistematis.[8]

Hasil Penelitian
1.        Pengantar
Sistem pendidikan Islam yang terdiri dari madrasah-madrasah dasar dan menengah disamping kulliyyah-kulliyyah dan jami’ah-jami’ah pada tingkat perguruan tinggi harus dipadukan dengan sistem sekuler dari sekolah-sekolah dan universitas-universitas umum. Perpaduan ini harus sedemikian sehingga sistem baru yang terpadu itu dapat memperoleh kedua macam keuntungan-keuntungan dari sistem-sistem yang terdahulu: sumber-sumber finansial negara dan keterlibatan kepada wawasan (vision) Islam. Perpaduan kedua sistem ini haruslah merupakan kesempatan yang tepat untuk menghilangkan keburukan masing-masing sistem.[9] Proses perpadua ini lah yang disebut dengan integrasi.
2.        Pandangan Abdurrahman Wahid tentang Integrasi Pesantren dan Sekolah Umum
Mengenai integrasi antara pesantren dan sekolah umum ini, Abdurrahman Wahid telah menyebutkan dalam salah satu buku yang ia tulis,
... telah tibalah saaatnya bagi kita semua untuk merancanakan dan melaksanakan pembentukan “sekolah-sekolah umum” secara meluas dalam lingkungan pesantren dengan cara sebaik-baiknya dan berhati-hati. Kita semuanya lah yang akan memetik hasil dari program semacam itu dalam jangka panjang, terutama dari segi hilangnya dualisme pendidikan di negeri kita secara berangsur-angsur, terutama tanpa merugikan pihak manapun yang bersangkut paut dengan dunia pendidikan itu sendiri.[10]
Abdurrahman Wahid tidak menyebutkan secara tersurat bahwa ia menginginkan adanya integrasi antara kedua sistem pendidikan di Indonesia, akan tetapi dari pernyataan ia, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa ia adalah salah satu tokoh yang mendukung adanya intergasi ini. Dalam kutipan di atas, secara jelas ia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pemerintah untuk mulai membentuk sekolah-sekolah umum di lingkungan pesantren. Adapun sekolah-sekolah umum yang dimaksudkan Abdurrahman Wahid adalah sekolah-sekolah yang tidak berorientasi pada keagamaan seperti SD, SMP, dan SMA.[11]
Himbauan tersebut tentunya bukan tanpa alasan. Bagi seorang tokoh sekaliber Abdurrahman Wahid tampaknya mustahil ia berpendapat tanpa didasari alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu alasan yang secara jelas ia utarakan sebagaimana kutipan di atas adalah untuk menghilangkan adanya dualisme pendidikan. Dualisme secara bahasa sebagaimana yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti paham yang memandang bahwa dalam kehidupan ini ada dua prinsip yang saling bertentangan (seperti adanya kebaikan ada pula kejahatan, ada terang ada gelap, dan sebagainya).[12] Sehingga, berdasarkan pengertian tersebut, maksud dualisme pendidikan sebagaimana yang diutarakan oleh Abdurrahman Wahid adalah pemahaman adanya pertentangan antara sistem pendidikan pesantren dan sistem pendidikan yang diterapkan oleh sekolah-sekolah umum. Pertentangan itu tentunya bisa meliputi beberapa aspek seperti kurikulum, metode pembelajaran, sistem penilaian, dan lain sebagainya.
Sebagai seorang tokoh yang lebih dikenal sebagai politikus, pandangannya terhadap dunia pendidikan sangat patut untuk didalami. Hal ini karena tidak banyak tokoh yang tatkala ia dikenal sebagai seorang tokoh tertentu masih mau peduli terhadap aspek atau bidang lain. Sebagai seorang tokoh yang dikenal memilki sikap toleransi sangat tinggi, tampaknya sikap itu pun muncul ketika ia membahas persoalan pendidikan. Pernyataannya yang tidak menghendaki adanya pihak yang merasa dirugikan menjadi indikasi bahwa ia senantiasa menjunjung tinggi toleransinya. Meskipun apa yang menjadi pandangannya dinilai sangat bagus, akan tetapi tidak serta merta ia memaksakan pendapatnya.
Bukti lain bahwa ia mendukung adanya integrasi antara pendidikan pesantren dan sekolah umum adalah adanya pandangan bahwa pesantren harus maju dan mampu bersaing di era yang serba modern. Untuk bisa bersaing di era modern ini, sebuah pesantren harus mampu mengimbangi perkembangan zaman. Namun demikian, pesantren sebagi lembaga pendidikan yang independen harus tetap menjaga keautentukan atau ciri khas pesantren itu sendiri.
Sebagai seorang politikus yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan di Indonesia, sudah pasti ada beberapa hal yang melatarbelakangi pemikirannya. Setidaknya ada dua hal pokok yang melatarbelakanginya sehingga ia memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan khususnya integrasi antara pesantren dan sekolah umum adalah sebagai berikut:
a.        Lingkungan hidup dan pendidikan
Pemahamannya tentang dunia pesantren bukanlah sekedar karena ia pernah nyantri di suatau pondok pesantren tertentu, akan tetapi memang karena sudah sejak kecil ia dibesarkan di lingkungan pesantren. Dari sini lah tumbuh pemikiran mengenai dunia pesantren. Hal ini terlihat bagaimana ia begitu semangat untuk senantiasa peduli terhadap perkembangan dunia pesantren. Bahkan sampai di usianya yang sudah tidak muda lagi, bahkan setelah ia tidak memangku jabatan sebagai presiden RI, ia tetap semangat untuk mengembangkan pesantren di Indonesia.
Sebagai suatu bukti, awal maret 2006 Abdurrahman Wahid, mantan presiden RI keempat meresmikan berdirinya pesantren baru di Yogyakarta. Pesantren ini dikhususkan bagi santri yang mampu mengikuti pendidikan pada tingkat pascasarjana, sehingga calon-calon yang dapat diterima sebagai santri di pesantren tersebut adalah mereka yang telah memiliki ijasah S-1 dari berbagai PT dan memiliki kemampuan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris yang cukup.[13] Ini artinya ia memiliki perhatian yang tinggi terhadap pendidikan yang tidak dikotomis.
Selain pengalaman pendidikannya yang bersifat formal, kebiasaannya mengikuti diskusi baik formal maupun non formal dengan berbagai mahasiswa dari berbagai kalangan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pemikirannya. Dengan ia mengikuti diskusi-diskusi tersebut, secara tidak langsung ia mendapat sebuah pengalaman yang mana pengalaman itu menjadi salah satu hal yang membuatnya memiliki sikap moderat, toleran, dan plural. Sikap-sikap ini yang melahirkan sebuah terobosan baru di dunia pendidikan agar tidak adanya pertentangan diantara sistem-sitem pendidikan yang ada.
Munculnya kesadaran “kritis” di kalangan umat Islam Indonesia tersebut tidak bisa dilepaskan dari kiprah kaum terdidik lulusan pendidikan Mesir atau Timur Tengah yang telah banyak menyerap semangat pembaruan (modernisme) di sana.[14] Ini juga lah yang tampaknya dapat terlihat dari Abdurrahman Wahid. Ia adalah tokoh yang juga kritis dalam menanggapi persoalan pendidikan di Indonesia, khusunya yang berkaitan dengan pesantren. Pengalaman studinya sewaktu di Kairo Mesir dan Baghdad Irak telah membuatnya menjadi sosok yang kritis terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Maka dari itu, tak heran ia begitu gencar mengusahakan adanya integrasi dalam dunia pendidikan di Indonesia, terlebih lagi antara pesantren dan sekolah umum.
b.        Kondisi dunia pendidikan di Indonesia
Dualisme pendidikan di Indonesia merupakan salah satu problem pendidikan yang sampai sekarang belum terpecahkan. Hal ini juga lah yang melatar belakangi Abdurrahman Wahid untuk turut andil dalam memberikan sumbangsih berupa gagasan pemikiran yang bertujuan untuk menghilangkan adanya dualisme pendidikan di Indonesia. Adapun gagasan yang ia ajukan dalam rangka mewujudkan cita-cita tersebut adalah dengan upaya pendirian sekolah-sekolah umum di pesantren-pesantren atau bisa juga memasukkan pesantren-pesantren ke sekolah-sekolah umum. Tentunya dua bentuk tindakan ini akan memberikan dampak dan konsekuensi yang berbeda.
Kondisi lain yang mendorongnya untuk mengembangkan konsep baru dalam bidang pendidikan adalah adanya anggapan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang identik dengan kekolotan dan kejumudan sedangkan sekolah umum selalu diidentikan dengan kemodernan dan kemajuan. Dalam salah satu bukunya, Abdurrahman Wahid mengungkapkan,
... selama ini, pesantren dirumuskan hanya sebagai wadah pendidikan keagamaan yang bertugas “mencetak” para ulama/ahli agama belaka. Perumusan ini mengakibatkan luasnya anggapan bahwa hanya sekolah agama/madrasah saja yang dapat didirikan dalam lingkungan pesantren. Bahkan sekolah agama yang tidak bersifat madrasah seperti PGA, hampir-hampir tidak memperoleh tempat di pesantren di masa lampau. Tekanan yang terlalu besar (overstress) pada ilmu-ilmu keagamaan pada akhirnya menciptakan semacam penghalang mental yang sangat besar di kalangan pesantren unutk menerima “sekolah umum” dalam lingkungannnya sendiri.[15]
Pernyataan Abdurrahman Wahid di atas merupakan salah satu bukti bahwa meskipun ia lahir dan dibesarkan di pesantren, tidak serta merta ia menerima apa yang menjadi mindset pesantren selama ini. Kondisi pendidikan di Indonesia menjadikannya kritis terhadap apa yang terjadi pada dunia pendidikan di negeri ini.
Banyaknya pesantren yang masih enggan menerima materi pelajaran umum merupakan satu kelemahan bangsa ini, terlebih lagi menjadi suatu kelemahan bagi umat Islam itu sendiri. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam, semestinya lebih memhami pentingnya pembaruan dalam segala hal termasuk konten materi pelajaran serta sistem pembelajaran. Termasuk di dalamnya adalah mau menerima sekolah umum sebagai salah satu lembaga pendidikan yang patut untuk dirangkul demi mencapai tujuan bersama.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mengkhususkan pada pendidikan Islam, semestinya senantiasa berpegang teguh pada sebuah pepatah yang sudah cukup terkenal di telinga masyarakat, yaitu
المحافظة على القديم الصالح و الأخذ بالجديد الأصلح.
Pepatah tersebut mengandung maksud agar masyarakat senantiasa mau menerima pembaruan apa pun selama pembaruan tersebut tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Pembaruan tersebut harus senantiasa diterima selama pembaruan tersebut untuk kebaikan bersama dengan tetap senantiasa menjaga adat budaya atau kebiasaan yang baik, yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam.
Pesantren diibaratkan sebagai sebuah negara yang telah mempunya kebudayaan tersendiri. Sedangkan sekolah umum diibaratkan dengan budaya baru yang sifatnya membangun. Maka dari itu, berdasarkan pepatah di atas, pesantren sudah selayaknya mau menerima kehadiran sekolah umum sebagai usaha pengembangan keilmuan di Indonesia khususnya, di seluruh dunia umumnya. Bagaimana pun juga, tuntutan untuk mengembangkan pengetahuan nonagama (pengetahuan “umum”) adalah kebutuhan nyata yang harus dihadapi oleh para lulusan pesantren di masa depan.[16]
3.        Pelaksanaan Integrasi Pendidikan Pesantren dan Sekolah Umum menurut Abdurrahman Wahid
a.    Integrasi kurikulum
Kurikulum yang berkembang di dunia pesantren selama ini memperlihatkan pola yang tetap. Pola itu dapat diringkas ke dalam pokok-pokok berikut: (a) kurikulum ditujukan untuk “mencetak” ulama di kemudian hari; (b) struktur dasar kurikulum itu adalah pengajaran pengetahuan agama dalam segenap tingkatannya dan pemberian pendidikan dalam bentuk bimnbingan kepada santri secara pribadi oleh guru/kiai. (c) secara keseluruhan, kurikulum yang ada bersifat lentur atau fleksibel, yaitu dalam setiap kesempatan para santri memiliki kesempatan untuk menyusun kurikulumnya sendiri sepenuhnya atau sebagian sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, bahkan pada pesantren yang memilki sistem pendidikan berbentuk sekolah sekalipun.[17]
Sepintas lalu, kenyataan ini menimbulkan penilaian negatif atas kemampuan pesantren menyediakan tenaga terdidik yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja masyarakat modern. Dengan jumlah santrinya yang mencapai jutaan jiwa, ketidak mampuan pesantren untuk menyediakan tenaga terlatih untuk lapangan kerja yang membutuhkan spesialisasi tampaknya harus disayangkan. Ketiadaan arah jelas bagi kurikulumnya dalam hubungannya dengan penyediaan angkatan kerja tampaknya harus dicemaskan, apa lagi bila dihubungkan dengan sedikitnya persediaan tenaga terlatih untuk lapangan-lapangan kerja khusus, karena masih terbatasnya pendidikan kejuruan di Indonesia. Konsekuensi logis dari anggapan ini adalah kehendak dan harapan agar pesantren bersedia membuka diri bagi pendidikan yang lebih menjurus dalam hubungannya dengan penyediaan angkatan kerja.[18]
Selain pemikirannya tentang kebebasan santri dalam membuat kurikulum sendiri, Abdurrahman Wahid juga menginginkan agar kurikulum pesantren memilki keterkaitan dengan kebutuhan lapangan kerja. Untuk kalangan dunia kerja, baik jasa maupun dalam bidang perdagangan dan keahlian lainnya, pesantren harus memberikan masukan bagi kalangan pendidikan, tentang keahlian apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh lapangan kerja yang di era globalisasi seperti sekarang ini demikian cepat dan beragam.[19]
Untuk mampu memenuhi kebutuhan lapangan kerja yang ada di era modern ini, tentu akan sulit jika pesantren terus-terusan menutup diri dari sistem baru yang masuk ke dalamnya. Sebagai terobosan, pesantren tentu sangat memerlukan lahirnya sekolah umum di dalamnya. Hal ini karena mau tidak mau, dunia kerja di Indonesia hanya mau mengakui mereka yang mempunyai ijazah pendidikan formal. Oleh karenanya, agar pesantren bisa turut andil dalam memenuhi kebutuhan lapangan kerja yang ada, perlu kiranya lahir suatu lembaga pendidikan yang bisa memfasilitasi keinginan ini.
Dasar dari program ini adalah penilaian lebih baik bagi pesantren untuk mendirikan sekolah-sekolah non-agama dalam lingkungannya dari pada bertindak setengah-setengah seperti kebanyakan pesantren dengan berbagai jenis madrasah mereka.[20] Tanpa menafikan madrasah, ia lebih mengutamakan pendirian sekolah umum dengan tujuan agar transfer ilmu-ilmu umum atau non-agama lebih efektif. Sedangkan untuk tranfer ilmu-ilmu agama sudah sangat jelas bisa didapat peserta didik melalui pesantren itu sendiri. Sebagai program yang mengintegrasikan sekolah nonagama ke dalam sistem pendidikan pesantren tradisional, diharapkan para santri yang mengikutinya akan menguasai pengetahuan dasar tentang agama pada waktu mereka menyelesaikan sekolah non-agama mereka di pesant ren.[21]
Seiring dengan perubahan arah kurikulum tersebut di atas, Gus Dur (Abdurrahman Wahid) juga menekankan pentingnya menghilangkan dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum, dengan catatan penguasaan ilmu agama harus diberi porsi yang cukup besar dalam kurikulum pesantren tersebut. Porsi tersebut dapat diberikan secara kualitatif dan bukan dalam segi kuantitatif. Dengan kata lain, modernisasi kurikulum pesantren harus tetap berada pada jati dirinya, karena dengan cara demikian itu lah, dunia pesantren tidak akan kehilangan jati dirinya. Namun demikian, semua itu pada akhirnya kembali kepada kemauan pengelolanya.[22]
b.    Integrasi tujuan pendidikan
Selain kurikulum, dalam suatu proses pendidikan pasti ada yang namanya tujuan pendidikan. Di Indonesia, tujuan pendidikan dirumuskan dalam sebuah rumusan yang disebut tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Dalam undang-unsang tersebut disebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.”[23]
Dari penjabaran tujuan pendidikan di atas, terlihat jelas bahwa tujuan pendidikan selain mengandung tujuan vertikal (berhubungan dengan Tuhan) juga mengandung tujuan horisontal (berhubungan dengan sesama makhluk). Tujuan vertikal tentu akan tercapai dengan maksimal tatkala seseorang telah menguasai materi-materi keagamaan dan mampu mengamalkannya dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan tujuan horisontal akan tercapai secara maksimal tatkala seseorang telah menguasai materi-materi yang bersifat non-agamis atau bersifat umum serta mamu mnegamalkannya pula dalam kehidupan sehari-hari. Dari sini terlihat adanya dua aspek yang harus berjalan secara bersamaan yaitu aspek agama dan aspek non-agama dimana aspek agama dapat diperdalam salah satunya melalui pesantren sedangkan aspek non-agama adalah dengan melalui sekolah umum yang di dalamnya lebih menekankan pada pendalaman materi yang bersifat non-agamis atau bersifat umum.
Selain tujuan pendidikan secara umum sebagaimana telah disebutkan di atas, ada juga tujuan pendidikan Islam secara khusus.. Adapun tujuan pendidikan Islam adalah
تحقيق العبودية لله في حياة الإنسانية الفردية و المجتمع ... أن طاعة الله و عبادته لا تقتصر على النسك و العبادات، بل تشمل الحياة بكل جوانبها.[24]
Dari sini sangat jelas bahwa tujuan pendidikan Islam adalah untuk beribadah kepada Allah. Namun meskipun demikian, perlu dipahami bahwa beribadah kepada Allah tidak lah hanya ibadah mahdah saja, tetapi juga ada ibadah gairu mahdah. Diantara ibadah gairu mahdah yang dapat bernilai ibadah adalah mencari nafkah. Sedangkan untuk mencari nafkah khususnya di negeri ini, hampir mayoritas mengutamakan lulusan yang mengenyam pendidikan formal, sehingga dari sini dinilai penting adanya sekolah umum di lingkungan pesantren. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengimbangi pesantren yang mana pesantren merupakan pusat untuk secara khusus mengkaji berbagai bentuk ibadah mahdah.
Mengenai tujuan pendidikan, khususnya tujuan pendidikan pesantren, Abdurrahman Wahid berpendapat bahwa tujuan pendidikan pesantren bukan hanya terletak pada upaya tafaqquh fi al-din, yakni tidak hanya menghasilkan manusia yang mendalami ilmu agama setingkat ulama, melainkan terintegrasinya pengetahuan agama dan non-agama, sehingga lulusan yang dihasilkan pesantren adalah suatu kepribadian yang utuh dan bulat dalam dirinya, yakni pribadi yang di dalamnya tergabung unsur-unsur keimanan yang kuat atas pengetahuuan secara seimbang.[25] Dari sini tampak jelas bahwa tujuan pendidikan menurut Abdurrahman Wahid adalah mencetak output yang cerdas akal dan cerdas spiritual.
Tujuan tersebut secara jelas menggambarkan adanya keinginan dari pesantren agar mampu menggabungkan antara pendalaman pemahaman agama dan pemahaman pengetahuan umum. Telebih lagi, dicanangkannya tujuan tersebut dibrengi  dengan adanya usaha nyata berupa pendirian sekolah-sekolah umum di lingkungan pesantren. Dengan demikian, diharapkan lulusan yang dihasilkan benar-benar lulusan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.
c.    Integrasi konsep peserta didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.[26] Dari definisi tersebut, dapat diambil pemahaman bahwa asalkan seseorang sedang menempuh suatu jalur, jenjang, dan jenis tertentu baik foemal maupun nonfoemal, maka seseorang tersebut bisa disebut sebagai peserta didik. Istilah peserta didik identik digunakan dalam lembaga-lembaga pendidikan formal. Sedangkan dalam lembaga pesantren, peserta didik disebut dengan istilah santri.
Secara terminologi, kata santri dalam khasanah kehidupan bangsa Indonesia dan khususnya umat Islam mempunyai dua makna, yaitu pertama, menunjuk sekelompok peserta sebuah pendidikan pesantren atau pondok, dan kedua, menunjukkan akar kebudayaan sekelompok pemeluk Islam.[27] Adapun dalam tulisan ini, makna pertama lah yang menjadi pembahasan penulis. Sekelompok peserta dalam makna santri yang pertama mengandung maksud sekelompok peserta didik. Sehingga jelas bahwa santri juga peserta didik, hanya saja istilah santri terkhusus untuk dunia pesantren.
Berdasarkan pada gagasannya, Gus Dur (Abdurrahman Wahid) menginginkan agar peserta didik yang belajar di pesantren adalah peserta didik yang memilki ilmu agama yang kuat dan sekaligus juga memilki ilmu umum yang kuat secara seimbang. Gus Dur menginginkan, agar disamping mencetak ahli ilmu agama Islam, pesantren juga mampu mencetak orang yang memiliki keahlian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti ilmu komputer, fisika, pertanian, perkebunan, dan sebagainya.[28] Berdasarkan pada pemaparan tersebut, maka terlihat jelas bahwa Abdurrahman Wahid menginginkan adanya pesantren yang telah mengikuti Pola V berdasarkan pembagian pola pesantren yan dibuat oleh Sudjoko Prasodjo.[29] Selain berdasarkan pembagian menurut Sudjoko Prasodjo, pola pesantren yang diharapkan Abdurrahman Wahid adalah Pola III, IV, atau V berdasarkan pembagian yang dilakukan oleh Prof. Dr.  Haidar Putra Daulay.[30]
Sebagai contoh konkret dari adanya integrasi antara pendidikan pesantren dan sekolah umum adalah sebagaimana pesantren yang pernah membesarkan namanya, yang merupakan pesantren yang didirikan oleh kakeknya dari ayahnya, KH. Hasyim Asy’ari yaitu Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. Pesantren ini telah melakukan integrasi antara pesantren dan sekolah dalam berbagai aspek seperti kurikulum, tujuan pendidikan, dan peserta didik. Dan terbukti dengan integrasi tersebut bukannya menyurutkan perkembangan pesantren, tetapi justru senantiasa berkembang dari waktu ke waktu.
Dalam 30 tahun pertama, tujuan pendidikan Tebuireng ialah untuk mendidik calon ulama. Sekarang ini, tujuan pendidika Tebuireng sudah diperluas, yaitu untuk mendidik para santri agar kelak dapat mengembangkan dirinya sendiri menjadi “ulama intelektual” (ulama yang menguasai pengetahuan umum) dan “intelektual ulama” (sarjana dalam bidang pengetahuan umum yang juga menguasai pengetahuan Islam).[31] Untuk mengejar kedua tujuan tersebut, Tebuireng menyelenggarakan 10 macam tipe aktivitas pendidikan: (1) Kelas Bandongan, (2) Madrasah Ibtidaiyyah, (3) Sekolah Persiapan Tsanawiyyah, (4) Madrsah Tsanawiyyah, (5) Madrasah ‘Aliyyah, (6) SMP, (7) SMA, (8) Madrsah Al Hauffadh, (9) Jam’iyyah dan (10) Universitas Hasyim Asy’ari.[32]
Dari sini terlihat jelas betapa sebuah pesantren yang menerapkan konsep integrasi begitu baik. Di pesantren ini lah Abdurrahman Wahid dilahirkan dan tumbuh menjadi orang yang penuh pemikiran meskipun ia tak selamanya tinggal disana. Tapi paling tidak contoh di atas menggambarkan betapa integrasi kurikulum antara pesantren dan sekolah umum jika dikelola dengan maksimal justru akan menambah kekayaan intelektual pesantren itu sendiri.

4.        Faktor-faktor Penunjang dan Penghambat Integrasi
a.    Faktor-faktor penunjang
Faktor-faktor penunjang ini juga di dalamnya mencakup faktor pendorong pentingnya integrasi antara pesantren dengan sekolah umum. Islam mengajarkan bahwa manusia, selain bertugas sebagai hamba dan abdi Allah yang harus mengorientasikan segala aktivitas hidupnya dalam rangka pengabdian pada Allah, juga sebagai khalifah Allah di bumi ini, yang tentunya dalam hidup dan kehidupannya selalu terkait dengan kewenangan dan tanggungjawab, baik terhadap dirinya, masayarakatnya, dan alam sekitarnya. Untuk itu dalam hidupnya perlu dibekali ilmu-ilmu yang terkait dengan kedua tugas tersebut.[33] Hal ini sebagaimana firman Allah dalam QS. Al Baqarah ayat 30 :
وَإِذ قَالَ رَبُّكَ لِلمَلَٰئِكَةِ إِنِّي جَاعِل فِي ٱلأَرضِ خَلِيفَة قَالُواْ أَتَجعَلُ فِيهَا مَن يُفسِدُ فِيهَا وَيَسفِكُ ٱلدِّمَاءَ وَنَحنُ نُسَبِّحُ بِحَمدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعلَمُ مَا لَا تَعلَمُونَ.[34]
Dengan demikian, sudah semestinya seorang manusia melengkapi intelektual dirinya dengan kedua bidang ilmu tersebut.
Integrasi pendidikan pesantren dan sekolah umum perlu diadakan karena melihat beberapa faktor pendukung, diantaranya adalah sebagai berikut.
1)   Studi ilmu pengetahuan umum adalah tema yang sering dikembangkan secara apologetis, yaitu bahwa Islam mendorong untuk mengadakan studi mengenai bermacam-macam ilmu pengetahuan.[35] Bahkan, sebenarnya Islam tidak hanya menyuruh untuk mempelajari bermacam-macam ilmu, akan tetapi lebih dari itu adalah agar dengan berbagai ilmu yang dikuasai, umat Islam bisa meningkatkan keimanan kepada Sang Pencipta. Meskipun secara lahiriah ilmu tersebut bukan ilmu agama, akan tetapi dengan tujuan untuk mengenal Allah melalui makhluk-Nya, maka semua itu akan bernilai ibadah. Hampir semua “mata kuliah” yang diajarkan di fakultas-fakultas umum yang dianggap ekuivalen juga diajarkan di fakultas-fakultas atau jurusan-jurusan di PTAI. Hanya sayangnya, dalam praktek pengajarannya belum bisa menggabungkan antara kedua bidang ilmu tersebut sehingga akibatnya ilmu-ilmu umum yang diajarkan tersebut kurang tepat sasaran.[36]
2)   Untuk menilai secara positif, ilmu-ilmu umum ini berhubungan erat dengan “penghargaan sosial”. Pemimpin agama pada umumnya mendapat pendidikan agama yang mendalam. Kalau mereka tidak mendapat tambahan pengetahuan umum, maka kelompok ini akan dianggap “terbelakang”.[37] Hal ini tentu tidak aneh lagi mengingat di zaman sekarang ini hampir semuanya menuntut adanya perkembangan, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan berkembangnya tingkat intelektualitas seseorang, diharapkan ia aka semakin mampu untuk mengikuti perkembangan zaman. Dan pada akhirnya, ia akan mampu bertahan hidup tanpa harus merasa ketinggalan zaman.
3)   Berkenaan dengan persyaratan dalam masyarakat Indonesia modern bagi mereka yang ingin meraih karir dalam masyarakat, harus memiliki ijazah yang mencantumkan derajat pendidikan umum.[38] Hal ini secara khusus berkaitan dengan kebutuhan dunia kerja yang ada saat ini. Mayoritas bahkan hampir seluruh lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia atau bahkan di dunia mengharuskan pelamarnya memiliki ijazah pendidikan umum atau formal. Lebih dari itu, sebenarnya bukan hanya ijazahnya yang dicari, tetapi keterampilan yang sifatnya non-agama pun sangat menentukan. Oleh karena itu, bagaimana mungkin lulusan pesantren mengahdapi hal ini jika mereka tidak memiliki keterampilan yang cukup yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh dunia kerja yang ada saat ini.
4)   Kurang maksimalnya pola pengembangan utama berupa pencampuran komponen-komponen agama dan nonagama agama di pesantren. Menurut Abdurrahman Wahid, kurang maksimalnya pencampuran tersebut ditandai dengan menurunnya porsi pendidikan agama di sebagian pesantren sehingga membawa akibat mentahnya lulusan pesantren, tidak menjadi agamawan yang mendalam di bidangnya dan juga tidak menjadi ilmuwan yang berkualitas tinggi.[39] Hal ini sungguh sangat dikhawatirkan jika tidak segera ditangani oleh pihak-pihak terkait baik pihak yang bertanggungjawab secara khusus mengurusi pendidikan agama, maupun pihak yang secara khusus mengurusi pendidikan umum. Menanggapi kenyataan seperti itu, sebagian pemimpin-pemimpin pesantren utama cenderung untuk kembali kepada “cara salaf” yaitu dengan cara membuang ilmu-ilmu yang berbau non-agama sehingga ilmu-ilmu tersebut hampir-hampir tidak ditemukan lagi di pesantren tersebut. Mengenai hal ini, Abdurrahman Wahid berpandangan bahwa kesalahan-kesalahan dasar dalam pengembangan komponen non-agama dari kurikulum pesantren selama ini hingga tidak mampu mendorong pengalaman pengetahuan agama yang mendalam, bukanlah harus “diperbaiki” dengan cara menghilangkan komponen non-agama itu sendiri dari kurikulum dan sistem pendidikan yang ditetapkan di pesantren karena tantangan masa depan toh tidak hilang hanya dengan cara tersebut.[40]
Oleh karenanya, sudah semestinya pesantren-pesantren mulai membuka diri untuk mau menerima kehadiran ilmu-ilmu nonagama yang salah satu caranya adalah dengan mengadakan integrasi antara pesantren dan pendidikan umum.
b.    Faktor penghambat
Tak mengherankan bahwa segala sesuatu di dunia ini pasti ada pro dan kontra. Di satu sisi, sebgian pihak mendukung suatu program tertentu, akan tetapi di sisi lain, suatu pihak menolak program tersebut. Sehingga, dengan adanya pro kontra tersebut terkadang bisa menghambat suatu program yang tengah dicetuskan meskipun program tersebut bersifat membangun. Begitu pula dalam dunia pendidikan. Tidak semua terobosan baru dalam dunia pendidikan dapat diterima oleh semua pihak, termasuk terobosan pembangunan sekolah-sekolah umum di pondok pesantren.
Salah satu sebab mengapa sejumlah pesantren dan madrasah tidak dapat mengembangkan pendidikan umum adalah karena kenyataan bahwa pendidikan umum jauh lebih mahal dari pada pendidikan agama. Para guru pendidikan umum kebanyakan meminta gaji dan mereka juga segan datang ke pesantren yang terletak di pelososk. Hal ini terutama berlaku pada bagi guru di tingkat sekolah menengah.[41]
Mengenai sebab ini, penulis teringat dengan sebuah ceramah dari salah satu ustadz penulis di Pondok Pesantren Darussalam Dukuhwaluh Purwokerto, yaitu Ustadh Shofiyulloh, S.H.I., M.H.I pada tanggal 6 Juli 2015 sekitar pukul 05.15 atau sehabis Subuh. Dalam ceramah tersebut, pada intinya ia menuturkan bahwa ada perbedaan mencolok antara pengajar di pesantren atau ustadh dengan pengajar di sekolah atau guru. Perbedaan tersebut meliputu beberapa aspek, diantaranya:
1)   Nilai keikhlasan
Menurutnya, kebanyakan guru (pengajar di sekolah umum) memilki tingkat keikhlasan yang masih di bawah ustadh (pengajar di pesantren). Hal ini terbukti dengan sering adamnya mogok ngajar yang dilakukan oleh para guru ketika mereka merasa gaji yang mereka terima belum mencukupi. Sedangkan para ustadz di pesantren, mereka semata-mata adalah berorientasi pada pengabdian dan bukan berorientasi pada gaji atau upah kerja. Dari sini kiranya dapat terlihar secara fisik perbedaan tingkat keikhlasan antara keduanya.
2)   Tingkat intelektual dan proses pengangkatan
Kaitannya dengan tingkat intelektual, keduanya semestinya dibandingkan dalam bidang yang sama, katakanlah bidang agama Islam. Menurutnya, hampir dapat dipastikan semua lulusan perguruan tinggi khususnya bidang pendidikan agama akan berorientasi pada mengajar di sekolah. Entah mereka memang benar-benar mampu atau tidak, asalkan mereka lolos ujian masuk pegawai negeri, secara otomatis mereka akan menjadi seorang pengajar di suatu sekolah. Hal ini tentu sangat berbeda dengan para ustadh di pondok pesantren yang mana mereka diangkat menjadi ustadz bukan karena kehendaknya sendiri, melainkan biasanya atas perintah atau mandat langsung dari pengasuh selaku pemegang otoritas tertinggi di pesantren. Pengangkatan tersebut tentunya bukan tanpa alasan, akan tetapi benar-benar berdasarkan pada kemampuan intelektual yang dimilikinya. Bukan hanya intelektual semata, tetapi pengalaman serta keahlian-keahlian lainnya pun menjadi pertimbangan pengasuh.
Terkait sebab-sebab atau faktor-faktor yang menghambat atau menolak adanya pembangunan sekolah-sekolah umum di lingkungan pesantren, Abdurrahman Wahid telah mejelaskan setidaknya ada tiga sebab yang menjadikan pesantren enggan untuk menerima kehadiran sekolah umum di dalamnya, yaitu:
1)   Tidak sesuainya sekolah umum itu dengan tujuan keagamaan yang dimilki pesantren.[42] Salah satu fungsi dari institusi pesantren adalah untuk mencetak ulama. Akan tetapi  bukanlah ulama yang hanya menguasai pengetahuan nahwu, shorof, balaghah, ushul fiqh, bahasa Arab, tauhid, akhlak, syariah, sirah, serta ilmu-ilmu lain yang sudah lazim di pesantren. Pada dasarnya banyak dari pesantren yang memahami bahwa sesungguhnya ilmu-ilmu empiris juga bagian dari ilmu Allah, akan tetapi mereka cenderung menolaknya dengan alasan ilmu agama adslah lebih mulia dari pada ilmu-ilmu umum.[43] Maka dari itu, perlu adanya perubahan pola pikir dari para ulama pesantren terkait dengan hubungan antara ilmu agama dan ilmu umu. Dengan demikian, diharapkan pesantren akan mulai terbuka tehadap ilmu-ilmu umum terlebih terhadap sekolah-sekolah umum.
2)   Ketidakmampuan pesantren mengelola sekolah umum.[44] Istilah keetidakmampuan mengandung makna bahwa pesantren sangat lemah dalam hal ini. Akan tetapi, yang perlu ditelusuri adalah apakah benar-benar tidak mampu atau hanya tidak mau. Hal ini perlu diperjelas mengingat antara ketidakmampuan dengan ketidakmauan adalah dua hal yang sangat berbeda. Ada kalanya mampu tapi tidak mau dan ada kalanya mau tetapi tidak mampu. Adapun yang diharapakan adalah pesantren mampu dan mau untuk mengelola sekolah umum di dalamnya. Sudah bayak bukti pesantren yang mampu mengelola pendidikan umum di dalamnya seperti Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo yang dikenal sebagai pondok modern.
3)   Eksklusifitas Departemen Agama (sekarang Kementrian Agama) sebagai klien pesantren selama ini, selain hampir-hampir tidak adanya hubungan dengan departemen P&K dari jenjang teratas hingga ke aparat terbawah.[45] Sebab yang ketiga ini sebenarnya hanya sebagai penguat dari dua sebab sebelumnya. Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya usaha dari pemerintah untuk menyatukan kedua departemen ini agar nangtinya bisa tercipta hubungan yang harmonis sehingga diharapkan akan lahir suatu pemikiran baru tentang pendidikan di Indonesia.

5.        Pentingnya Integrasi Pesantren dan Sekolah Umum menurut Abdurrahman Wahid
Integrasi pendidikan pesantren dan sekolah umum selain sebagai suatu proses tersendiri juga menjadi sebab atau lantaran yang sangat menentukan perkembangan komponen agama dan nonagama dalam suatu pesantren. Sebagai salah contoh pengembangan komponen yang dilakukan oleh sebagian pesantren dalam ranah kurikulumnya, yaitu dengan jalan mendirikan sekolah-sekolah nonagama dalam lingkungan pesantren sendiri. Sekolah nonagama seperti SMP dan SMA didirikan di lingkungan pesantren secara utuh dan apa adanya sesuai dengan kurikulum sekolah-sekoah lain di luar pesantren.[46] Akan tetapi, hal itu hanya baru dilakukan oleh sebagian pesantren saja, sedangkan sebagian yang lain masih merasa kesulitan untuk mengembagkan kedua komponen ini, sehingga akibatnya ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh pesantren dalam upaya pengembangan ini.
Menurut Abdurrahman Wahid, ada beberapa kesalahan dasar dalam upaya pengembangan komponen nonagama di pesantren selama ini, yaitu:
1.    Sifat upaya itu sendiri, yang lebih banyak ditekankan pada intelektualisme verbalistis yang penuh dengan teori yang muluk-muluk namun tak mampu memecahkan persoalan-persoalan praktis yang terjadi di depan mata.[47] Dengan terlalu banyaknya teori, terkadang peserta didik hanya terfokuskan pada pengetahuan yang bersifat kognitif, padahal, dalam suatu pembelajaran hatus mencakup tiga ranah yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Terlebih lagi, sekrang ini Indonesia tengah mencanangkan Kurikulum 2013 yang lebih mengutamakan aspek afektif dari pada kognitif. Salah satu fokus pengembangan Kurikulum 2013 adalah pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual.[48] Pendemonstrasian pengetahuan sebagai wujud pemahaman akan sulit dilakukan jika pihak penyelenggara pendidikan belum bisa mengarahkan para peserta didiknya ke arah sana. Sehingga, semuluk-muluk apa pun materi yang disampaikan, jika tidak diimbangi dengan upaya penerapan di lapangan termasuk di dalamnya pemecahan permasalahan, maka tujuan pendidikan akan sulit tercapai. Hal ini juga lah yang masih menjadi sifat pembelajaran di pesantren. Oleh karenanya, agar para lulusan pesantren mampu memecahkan persoalan-persoalan di lapangan harus ada upaya untuk membuka diri sehingga semakin tahu bagaimana kondisi lapangan yang sesungguhnya.
2.    Penanganan kurikulum dan komponen-komponennya secara sepotong-potong, tidak menggunakan pendekatan menyeluruh yang bersifat multidisipliner (yang terbukti anatara lain dalam pemisahan antara pengetahuan sosial ekonomi, sosial budaya, dan pengetahuan alam).[49] Aplikasi pendekatan ini dalam pesantren dan sekolah dapat berupa penggabungan berbagai disiplin ilmu baik agama maupun nonagama dalam rangka mencetak alumni yang siap terjun di tengah masyarakat. Dengan bekal berbagai disiplin ilmu yang memadai, diharapkan para alumni atau lulusan tidak merasa kaget ketika menghadapi tantangan secara langsung di kejhidupan mereka. Hal ini katrena mereka telah terbiasa dengan berbagai disiplin ilmu sewaktu mereka belajar baik ilmu teoritis maupun praktis.
3.    Belum tercapainya kesatuan (integrasi) yang utuh dan bulat antara komponen-komponen agama dan nonagama.[50] Dengan adanya integrasi ini diharapkan akan lahir suatu pengembangan baru yang terjadi di dunia pesantren dan juga sekolah umum. Integrasi yang di harapkan tidak hanya terjadi pada pesantren, namun juga terjdi pada sekolah umum. Pesantren yang telah terintegrasi nantinya akan mau dan mudah menerima masukan dari luar selama hal itu demi kemajuan pesantren, demikian juga, sekolah umum yang terintegrasi nantinya akan mudah untuk bekerja sama dengan pesantren serta berjalan bersama guna mencapai tujuan pendidikan yang terpadu.
Sebagai kesimpulan, Abdurrahman Wahid memaparkan bahwa
“tujuan pengembangan pesantren dengan demikian adalah integrasi antara pengetahuan agama dan nonagama sehingga lulusan yang dihasilkan akan memilki suatu kepribadian yang utuh dan bulat, yang menggabungkan dalam dirinya unsur-unsur keimanan yang kuat dan penguasaan atas pengetahuan secara berimbang. Manusia yang sedemikian itu memilki cakrawala pemikiran yang luas, pandangan hidup yang matang, dan pendekatan yang praktis dan berwatak multisektoral dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi. Dengan kata lain manusia yang mampu memandang jauh ke muka sekaligus memilki ketrampilan praktis untuk menyelesaikan persoalan sendiri secara terbatas.”[51]

Analisis Pemikiran Abdurrahman Wahid tentang Integrasi antara Pendidikan Pesantren dan Sekolah Umum
Tidaklah mudah untuk bisa menganalisis pemikiran seseorang. Terkadang ketika menafsirkan suatu pemikiran dari seorang tokoh, seseorang harus benar-benar mampu memahami jalan pikiran tokoh tersebut. Begitu pula dengan Abdurrahman Wahid, untuk bisa memahami pemikirannya, setiap orang yang hendak menafsiri pemikirannya haruslah benar-benar memahami apa yang menjadi jalan pikirannya.
Dalam banyak kesan, Gus Dur (Abdurrahman Wahid) mungkin bisa digambarkan dengan kata-kata yang singkat saja: kompleks dan nyleneh. Oleh karena itu, pribadi Gus Dur (Abdurrahman Wahid) cenderung sulit untuk dipahami, terutama dalam satu sudut tafsir atas dua kata itu, tergantung siapa yang melihat dan memahami. Bahkan pada saat ia menjabat sebagai Presiden RI, sempat muncul anekdot tentang tiga misteri Tuhan: bahwa ada tiga misteri Tuhan yang tidak bisa dipahami atau diketahui manusia sebelum hal itu terjadi, yakni jodoh, kematian, dan Gus Dur (Abdurrahman Wahid). Bagi orang awam dan para pengikutnya, bahkan bagi ilmuwan yang intelek sekalipun, Gus Dur sering kali dilihat sebagai pribadi yang misterius, tak tertuga, dan weruh sak durunge winarah (bisa mengetahui sesuatu sebbelum sesuatu itu terjadi)—sebuah kata-kata Jawa yang memilki makna sangat dalam, sarat dengan hikmah dan misteri.[52]
Selama ini kebanyakan orang memahami atau mengenal Abdurrahman Wahid sebagai seorang tokoh politik dan negarawan. Terkadang juga ada yang mengenalnya sebagai budayawan, disamping ia juga dikenal sebagai seorang tokoh yang senantiasa gencar dalam membumikan pluralisme dan toleransi. Akan tetapi, di samping smua itu, ia juga layak disebut sebagai seorang tokoh pendidikan, khususnya di Indonesia.
Sebutannya sebagai tokoh pendidikan bukanlah tanpa alasan atau tanpa sebab. Beberapa hal tentu menjadi sebab mengapa ia dikenal sebagai tokoh pendidikan, diantaranya, dilihat dari segi latar belakan pendidikan, Abdurrahman Wahid adalah seorang tokoh yang memilki pengalaman belajar yang lengkap antara pendidikan agama dan pendidikan umum.[53] Pendidikan agamanya tidak lain ia peroleh selama nyantri di berbagai pesantren semenjak ia kecil hingga dewasa, ditambah dengan pendidikan formalnya di Universitas Al Azhar Kairo Mesir dan Universitas Baghdad. Sedangkan pendidikan umumnya tidaklah sebagaimana perjalanan pendidikan kebanyakan tokoh. Pendidikan umum Abdurrahman Wahid lebih banyak diperolehnya secara otodidak melalui diskusi-diskusi, membaca buku, serta keaktifannya dalam organisasi baik sosial, ekonomi, politik, dan lain sebagainya.
Gagasan dan pemikiran Gus Dur (Abdurrahman Wahid) dalam bidang pendidikan secara signifikan berkisar pada modernisasi pendidikan pesantren.[54] Secara sepintas, hal ini tidaklah asing mengingat ia adalah salah satu tokoh yang lahir dari dunia pesantren. Akan tetapi, ada sesuatu yang menarik penulis sehingga penulis berkeinginan untuk menelitinya, yaitu ghirrahnya untuk mengembangkan pesantren modern.
Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan terhadap beberapa referensi berupa buku-buku karangannya atau buku-buku yang membahas tentang pemikirannya, ada beberapa hal yang patut dicontoh darinya khususnya yang berkaitan dengan pemikirannya tentang pendidikan terlebih tentang integrasi antara pendidikan pesantren dan sekolah umum. Sebagai seorang tokoh pendidikan, pemikirannya yang patut dijadikan tauladan diantaranya:
1.        Toleransi
Masyarakat Indonesia mengenal ada istilah pendidikan agama yang dalam hal ini di titik beratkan pada pesantren dan pendidikan umum yang dalam hal ini di titik beratkan pada lembaga-lembaga pendidikan umum seperti sekolah dan madrasah. Kekurangmampuan sebagian pihak dalam menyikapi perbedaan sistem pendidikan ini pada akhirnya akan menimbulkan dualisme dan dikotomi pendidikan.
Sebagai putra bangsa yang berpendidikan, Abdurrahman Wahid tampil sebagai sosok yang berusaha untuk menyatukan kedua sistem tersebut. Pengalamannya yang begitu luas baik di dalam maupun di luar negri telah menjadikannya pribadi yang penuh toleransi dalam menyikapi berbagai persoalan, termasuk di dalamnya persoalan pendidikan. Dalam menyikapi persoalan pendidikan yang ada di Indonesia, ia berusaha agar kedua sistem pendidikan tersebut bisa berjalan bersamaan tanpa adanya jurang pemisah yang dapat mengakibatkan perpecahan. Sikap toleransinya terpancar jelas dari cara ia memandang sistem sekolah sebagai sistem pendidikan warisan kolonial. Baginya, bukanlah hal yang harus dipersoalkan dari mana asal sistem tersebut datang, melainkan baginya yang terpenting adalah bagaimana caranya sistem tersebut justru akan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Disaat sebagian orang menolak kehadiran sistem skolah ke dalam sistem pesantren, Abdurrahman Wahid dengan sikap penuh toleran mendukung masuknya sistem sekolah tersebut ke dalam sistem pesantren walaupun dengan catatan pesantren harus tetap menjaga keautentikan khazanah asli yang telah dimilkinya sejak awal didirikan.
2.        Pluralisme
Abdurrahman Wahid, sebagai salah satu tokoh yang mengenyam pendidikan di luar negri, sudah dikenal banyak kalangan sebagai sosk yang menjunjung tinggi sikap pluralisme. Sikap pluralisme yang tumbuh dari dalam dirinya tentu bukanlah sesuatu yang tanpa sebab. Pengalaman studinya yang sarat akan keberbedaan menjadi salah satu penyebab tumbuhnya sikap pluralisme dalam dirinya. Ia menyadari bahwa Allah swt menciptakan makhluk di muka bumi ini dengan berbagai perbedaan, termasuk di dalamnya adalah sistem pendidikan. Perbedaan sistem pendidikan yang ada di indonesia merupakan salah satu wujud pluralitas yang ada dalam dunia pendidikan, yaitu pluralitas sistem pendidikan. dan Abdurrahman Wahid, sebagai tokoh yang pluralis, sangat menyadari akan hal itu sehingga ia senantiasa berkeyakinan bahwa perbedaan itu bukan untuk dihilangkan akaun tetapi dipadukan agar menjadi sesuatu yang baru tanpa harus merubah sistem secara keseluruhan.
3.        Keadilan
Abdurrahman Wahid, selain memiliki sikap toleransi dan pluralisme, ia juga sosok yang memiliki sikap keadilan yang sangat tinggi dalam segala hal tak terkecuali dalam hal pendidikan. Dalam hal pendidikan, sikap keadilannya tercermin dari keinginannya untuk mengembangkan pesantren yang di dalamnya terdapat sekolah umum. Keinginan ini bisa dinilai sebagai bentuk aplikasi sikap keadilannya karena dasar keinginan ini adalah ingin mempersempit jurang pemisah antara mereka yang mempu bersekolah dengan mereka yang kurang mampu.
Dengan adanya pesantren yang di dalamnya ada sekolah, menurutnya, akan membuka peluang bagi mereka yang ingin mengembangkan ilmu agama dan juga ilmu umum secara bersamaan. Dengan adanya pusat pembelajaran yang berdekatan, tentu akan lebih memacu peserta didik untuk bisa menguasai kedua bidang ilmu tersebut secara bersamaan. Kalaupun mereka hanya mengingkan untuk memperdalam ilmu agama, mereka bisa memfokuskan di pendidikan pesantrennya, begitu pun mereka yang menginginkan pendalaman ilmu umum, mereka bisa masuk sekolah umum yang ada di lingkungan pesantren tersebut. Tapi paling tidak, dengan adanya pembangunan sekolah umum di pesantren, hal ini telah dinilai sebagai usaha untuk meningkatkan keadilan antara porsi pendidikan agama dengan porsi pendidikan umum.
Pemikiran Abdurrahman Wahid yang selalu mengutamakan keadilan, bisa dijadikan cermin bagi negara Indonesia. Guna mencapai perdamaian, keadilan perlu ditegakkan, dalam bidang apa pun baik ekonomi, sosial, budaya, maupun pendidikan karena pada hakikatnya setiap individu membutuhkan perlakuan yang sama karena mereka memilki hak san kewajiban yang sama baik sebagai warga negara maupun sebagai umat beragama.
4.        Terbuka
Sebagai tokoh yang multitalent, Abdurrahman Wahid tampil sebagai negarawan yang memiliki sikap keterbukaan cukup tinggi. Hal ini terbukti dari sikapnya yang mau menerima kehadiran sekolah umum di dalam lingkungan pesantren.
Abdurrahman Wahid selain dikenal sebagai bapak pluralisme, ia juga dikenal sebagai guru bangsa. Julukan Guru Bangsa dan Bapak Bangsa —bahkan Pahlawan Nasional– hampir diberikan oleh seluruh komponen organisasi, baik dari lembaga Negara, Pemerintah, NGO’s, maupun komunitas sosial lainnya.[55] Julukan Guru Bangsa yang diberikan kepada Abdurrahman Wahid bukanlah tanpa alasan, akan tetapi karena ia memilki kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru pada umumnya, yaitu kompetensi pedagogik, kompetedi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
a.        Kompetensi pedagogik
Kompetensi ini tercermin jelas dari sosok Abdurrahman Wahid yang dibuktikan dengan pemikirannya tentang pendidikan yang menjadi pokok penelitian penulis, yaitu integrasi pendidikan pesantren dan sekolah umum. Pemikiran ini lahir tidak lain karena ia memahami betul apa yang menjadi kebutuhan dunia pendidikan di Indonesia saat ini. Dengan pemahamannya yang begitu mendalam tentang seluk beluk pendidikan, ia mampu mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan pada dunia pendidikan di Indonesia, khususnya pesantren.
b.        Kompetensi kepribadian
Sebagai guru bangsa, kepribadian-kepribadian guru seabagimana yang disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 3 ayat 2 yakni: beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa, jujur, sportif, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri, serta mengembangkan  diri  secara  mandiri  dan berkelanjutan[56] telah nampak jelas pada diri Abdurrahman Wahid. Salah satu contoh atau bukti dari wujud kepribadiannya sebagai guru bangsa sebagaimana yang disebutkan di atas adalah ia mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Peserta didik disini harus dimaknai secara luas. Peserta didik yang dimaksud disini adalah siapapun yang menjadi pengikutnya baik dalam bidang perpolitikan maupun bidang-bidang lain termasuk bidang pendidikan. Bukti dari kepribadian ini adalah banyaknya mereka yang senantiasa berkiblat kepada Abdurrahman Wahid dalam segala hal, salah satu bentuknya adalah terbentuknya salah satu organisasi atau kelompok yang secara khusus menjadi fans Abdurrahman Wahid yaitu Gusdurian.
c.         Kompetensi profesional
Dalam arti, seorang guru harus menguasai keilmuan bidang studi yang diajarkannnya, serta mampu melakukan kajian kritis dan pendalaman isi bidang studi.[57] Kompetensi ini tercermin jelas dalam pemikirannya yang mampu mengkritisi kekurangan dalam dunia pendidikan yang ada di Indonesia. Ia pun tidak hanya mengkritisi, namun juga secara konkret memberikan masukan yang berguna bagi pengembangan pendidikan di Indonesia.
d.        Kompetensi sosial
Sebagaimana kompetensi-kompetensi lain, kompetensi ini juga sangat melekat pada diri sosok Abdurrahman Wahid. Kelihaiannya dalam bergaul dan berkomunikasi bahkan dengan mereka yang menentang pemikirannya pun, menjadi bukti nyata bahwa ia memiliki jiwa sosial yang sangat tinggi. Disamping itu, sikap-sikap lain seperti suka menolong, menjadi panutan, komunikatif, dan kooperatif juga telah melekat kuat dalam diri Abdurrahman Wahid.

Penutup
Integrasi pendidikan pesantren dan sekolah ini bukan hanya sekedar bagaimana kedua institusi pendidikan ini bersatu, namun lebih jauh dari itu yang lebih penting adalah bagaimana keduanya bisa saling membutuhkan untuk sama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Menurut Abdurrahman Wahid, integrasi kedua lembaga pendidikan ini adalah bertujuan untuk menghilangkan dualisme pendidikan dan sebagai upaya untuk mampu memenuhi kebutuhan lapangan kerja yang ada di era modern ini. Hal ini karena disadari maupun tidak, lapangan pekerjaan di Indonesia hampir semuanya melihat tingkat pendidikan formalnya.
Ada beberapa pelaksanaan integrasi yang disampaikan oleh Abdurrahman Wahid, yaitu integrasi kurikulum, integrasi tujuan pendidikan, dan integrasi konsep peserta didik. Kesemuanya itu tidak mungkin untuk berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus adanya kesinambungan sehingga akan tercipta bentuk integrasi yang utuh antara pendidikan pesantren dan sekolah umum.

A.      Daftar Pustaka
al Faruqi, Isma’il Raji. 2003. Islamisasi Pengetahuan terj. Anas Mahyuddin dari judul asli Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan. Bandung: PENERBIT PUSTAKA.
al-Nahlawi, Abdurrahman. 2004. Usul al-Tarbiyyah al-Islmiyyah wa Asalibuha fi al-Baiti wa al-Madrasati wa al Mujtama’i. Damaskus: Dar al-Fikr.
Anhari, Masjkur. 2006. Integrasi Sekolah ke dalam Sistem Pendidikan Pesantren. Surabaya: Diantama.
Arif, Mahmud. 2008. Pendidikan Islam Transformatif. Yogyakarta: LKiS.
Azizy, Qodri. 2003. Pengembangan Ilmu-ilmu Keislaman. Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama RI 2003.
Baharuddin, dkk. 2011. Dikotomi Pendidikan Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Barton, Greg. 2011. Biografi Gus Dur The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid, terj. Lie Hua. Yogyakarta: LKiS.
Dalimunthe, Sehat Sulthoni., “Pesantren Sains dan Teknologi untuk Mengimbangi Persaingan Global”. Ibda Jurnal Kebudayaan Islam. 2005. Vol 9, No. 2.
Daulay, Haidar Putra. 2001. Historisitas dan Eksistensi Pesantren Sekolah dan Madrasah. Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya.
Dhofier, Zamakhsyari. 2009. Tradisi Pesantren Memadu Modernitas untuk Kemajuan Bangsa. Yogyakarta: Pesantren Nawasea Press.
Dhofier, Zamakhsyari. 2011. Tradisi Pesantren Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya mengenai Masa Depan Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Maunah, Binti. 2009. Tradisi Intelektual Santri. Yogyakarta: TERAS,
Moloeng, Lexy J. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2014. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nata, Abuddin. 2005. Tokoh-tokoh Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Prasodjo, Sudjoko, dkk. 1982. Profil Pesantren Laporan Hasil Penelitian Pesantren Al Falak dan Delapan Pesantren Lain di Bogor. Jakarta: LP3ES.
Roqib, Moh. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta
Ruslan, Rosadi. 2004. Metode Penelitian Public Relations dan Komunikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Steenbrink, Karel A. 1986. Pesantren Madrasah Sekolah, terj. Karel A Steenbrink dan Abdurrahman. Jakarta: PT Pustaka LP3ES Indonesia.
Tanzeh, Ahmad. 2011. Metodologi Penelitian Praktis. Yogyakarta: Teras,
Tim Redaksi Kamus Bahasa Indonesia. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wahid, Abdurrahman. 2006. Islamku, Islam Anda, Islam Kita. Jakarta: The Wahid Institute.
Wahid, Abdurrahman. 2010. Menggerakkan Tradisi Esai-esai Pesantren. Yogyakarta: LKiS.
Zuhairini. 2011. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Sumber Internet:
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, http://jatim.kemenag.go.id/file/file/peraturantentangPNS/jtfq1413864379.pdf. (Diakses pada 16 Maret 2015)

Wahid, Marzuki Peta Intelektualisme dan Tema Pokok Pemikiran Gus Dur”, http://fahmina.or.id/peta-intelektualisme-dan-tema-pokok-pemikiran-gus-dur/. (Diakses pada 29 Juni 2016).



[1] Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), 212.
[2] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam (Yogyakarta: LKiS Yogyakarta, 2009), 149.
[3] Baharuddin, dkk., Dikotomi Pendidikan Islam (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 234.
[4] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan Tradisi: Esai-esai Pesantren (Yogyakarta: LKiS, 2010), 69.
[5] Abdurrahman Wahid, Islamku, Islam Anda, Islam Kita (Jakarta: The Wahid Institute, 2006), 226.
[6] Rosadi Ruslan, Metode Penelitian Public Relations dan Komunikasi (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), 31.
[7]  Ahmad Tanzeh, Metodologi Penelitian Praktis (Yogyakarta: Teras, 2011), 92.
[8]  Lexy J. Moloeng, Metodologi Penelitian Kualitatif  (Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, 2014), 220.
[9]  Isma’il Raji al Faruqi, Islamisasi Pengetahuan terj. Anas Mahyuddin (Bandung: PENERBIT PUSTAKA, 2003), 22.
[10]  Abdurrahman Wahid, Menggerakkan..., 70.
[11]  Ibid., 66.
[12] Tim Redaksi Kamus Bahasa Indonesia, Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008), 367.
[13]  Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren Memadu Modernitas untuk Kemajuan Bangsa (Yogyakarta: Pesantren Nawasea Press, 2009), hal. 254.
[14]  Mahmud Arif, Pendidikan Islam Transformatif (Yogyakarta: LKiS, 2008), 199.
[15]  Abdurrahman Wahid, Menggerakkan..., 68.
[16]  Ibid., 184.
[17]  Ibid., 145.
[18]   Ibid., 146.
[19] Abuddin Nata, Tokoh-tokoh Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), 355.
[20]  Abdurrahman Wahid, Menggerakkan...,155.
[21]  Ibid.
[22]  Abuddin Nata, Tokoh…, 355.
[23]  Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), 8.
[24]  Abdurrahman al-Nahlawi, Usul al-Tarbiyyati al-Islamiyyati wa Asalibuha fi al-Baiti wa al-Madrasati wa al-Mujtama’i (Damaskus: Dar al-Fikr, 2004), 90.
[25]  Abuddin Nata, Tokoh-tokoh Pembaruan…, 357.
[26]  Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, 4.
[27]  Binti Maunah, Tradisi Intelektual Santri (Yogyakarta: TERAS, 2009), 16.
[28]  Abuddin Nata, Tokoh…, 353.
[29] Sudjoko Prasodjo dkk, Profil Pesantren Laporan Hasil Penelitian Pesantren Al Falak dan Delapan Pesantren Lain di Bogor (Jakarta: LP3ES, 1982), 83 – 84.
[30] Haidar Putra Daulay, Historisitas dan Eksistensi Pesantren Sekolah dan Madrasah (Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya, 2001), 33.
[31]  Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya mengenai Masa Depan Indonesia (Jakarta: LP3ES, 2011), 185.
[32]  Ibid., 186.
[33]  Masjkur Anhari, Integrasi Sekolah ke dalam Sistem Pendidikan Pesantren (Surabaya: Diantama, 2006), 129.
[34]   Qs. Al-Baqarah (2): 30.
[35]  Karel A. Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah, terj. Karel A Steenbrink dan Abdurrahman (Jakarta: PT Pustaka LP3ES Indonesia, 1986), 230.
[36]  Qodri Azizy, Pengembangan Ilmu-ilmu Keislaman (Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama RI 2003, 2003), 44.
[37]  Karel A. Steenbrink, Pesantren..., 231.
[38] Karel A. Steenbrink, Pesantren..., 231.
[39]  Lihat Abdurrahman Wahid, Menggerakkan...,183-184.
[40]  Ibid., 184.
[41] Karel A. Steenbrink, Pesantren..., 234.
[42]  Abdurrahman Wahid, Menggerakkan...,68.
[43]  Lihat Sehat Sulthoni Dalimunthe, “Pesantren Sains dan Teknologi untuk Mengimbangi Persaingan Global”, Ibda Jurnal Kebudayaan Islam. 2 (Juli 2011), 238.
[44]  Abdurrahman Wahid, Menggerakkan...,68.
[45]   Ibid.
[46]  Lihat Ibid., 187.
[47]  Ibid., 185.
[48] E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013 (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014), 65.
[49]  Abdurrahman Wahid, Menggerakkan...,185.
[50]  Ibid., 185.
[51]  Ibid., 185-186.
[52]  Pengantar Redaksi dalam Greg Barton, Biografi Gus Dur The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid, terj. Lie Hua (Yogyakarta: LKiS, 2011), v.
[53]  Abuddin Nata, Tokoh…,359.
[54]  Ibid., 360.
[55] Marzuki Wahid, Peta Intelektualisme dan Tema Pokok Pemikiran Gus Dur”, http://fahmina.or.id/peta-intelektualisme-dan-tema-pokok-pemikiran-gus-dur/, (Diakses pada 29 Juni 2016).
[56] Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, http://jatim.kemenag.go.id/file/file/peraturantentangPNS/jtfq1413864379.pdf. (Diakses pada 29 Juni 2016), 7.
[57]  Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam (Yogyakarta: LKiS, 2009), hal. 53.

0 komentar: