INTEGRASI
PENDIDIKAN PESANTREN DAN SEKOLAH
DALAM
PERSPEKTIF ABDURRAHMAN WAHID
الملخص
اتحاد
تربية المعهد و المدرسة العامة ليس بقدر التوحيد بين تربية المعهد و المدرسة
العامة فقط، و لكن المهم يعني كيف جعل تربية المعهد و المدرسة العامة تحتاج بعضها بعضا
لترقية كيفية التربية في إندونيسييا. و هنا فرقتان التي تقبل المعهد و ترده. و بينهما،
ما زال هناك بعض العلماء و المفكرين الذين يدعمون وجود التوازن بين المعاهد و
المدارس العامة و أحدهم عبد الرحمن وحيد.
كان
نوع هذا البحث هو بحث مكتبي
(Library research ). ولذلك، كان هدف البحث هو الكتب والمجلات والصحف والكتابات
الأخرى التي يمكن أن توفر المعلومات وفقا لاحتياجات الباحث. و
كان المنهج المستخدم هو المنهج الكيفي بتصنيف جميع أنواعها ثم تفسيرها تفسيرا
كيفيا تحليليا (تصوير البيانات المجموعة ثم اختيار البيانات وتقسيمها وفقا لحاجة
هذا البحث).
وأما النتائج التي محصولة من هذا
البحث فهي أن عبد الرحمن وحيد له فكرة جديدة عن اتحاد تربية المعهد و المدرسة
العامة. و يرى عبد الرحمن وحيد أن الاتحاد مهمّ جدا لإزالة ثنائية التعلم و لوفاء الاحتياجات
من مجال العمل الذي موجود في هذا العصر الحديث، فإنه سيكون من الصعب إذا كان
المعهد ما زال مغلق نفسه عن النظام الجديد الداخل عليه.
الكلمات الرئيسية: اتحاد،المعهد،
المدرسة، عبد الرحمن وحيد.
Abstrak
Integrasi pendidikan pesantren dan sekolah ini bukan hanya
sekedar bagaimana kedua institusi pendidikan ini bersatu, namun lebih jauh dari
itu yang lebih penting adalah bagaimana keduanya bisa saling membutuhkan untuk
sama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Secara garis besar, di
sini terdapat dua kubu, yakni kubu yang menerima dan kubu yang menolak
pendidikan pesantren. Namun di sisi lain, masih ada sebagian yang mendukung
adanya keseimbangan antara pendidikan pesantren dan sekolah yang mana salah
satunya adalah Abdurrahman Wahid.
Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini
adalah library research (penelitian kepustakaan). Oleh karenanya, objek
penelitiannya adalah berupa buku-buku, kitab – kitab, majalah, jurnal serta
tulisan lain yang dapat memberikan informasi sesuai dengan kebutuhan penulis. Adapun
beberapa hasil dari penelitian ini diantaranya adalah bahwa Abdurrahman Wahid
memiliki pemikiran yang baru tentang integrasi pendidikan pesantren dan sekolah
umum. Abdurrahman Wahid memandang bahwa integrasi ini sangat lah penting guna
menghilangkan terjadinya dikotomi ilmu serta untuk memenuhi kebutuhan lapangan
kerja yang ada di zaman sekarang ini. Hal ini akan menjadi sulit terwujud
apabila pesantren masih menutup diri dari sistem baru yang masuk ke dalam
sistem pesantren.
Kata
kunci : integrasi, pesantren, sekolah, Abdurrahman Wahid
Pendahuluan
Indonesia
merupakan negeri yang kaya raya termasuk di dalamnya kaya akan sistem
pendidikan. Diantara beberapa sistem pendidikan yang berkembang pesat di negeri
ini adalah sistem pendidikan pesantren dan sistem pendidikan sekolah umum atau
perkuliahan. Pendidikan pesantren sebagai salah satu pendidikan non formal
dinilai sebagai sistem pendidikan tertua di Indonesia. Pesantren bahkan telah
lahir jauh sebelum lahirnya pendidikan dengan sistem sekolahan. Pondok
pesantren ini tumbuh sebagai perwujudan dari strategi umat Islam untuk
mempertahankan eksistensinya terhadap pengaruh penjajahan Barat dan atau akibat
surau atau langgar atau masjid tempat diselenggarakannya pendidikan agama ini
tidak lagi dapat menampung jumlah anak-anak yang ingin mengaji. Di samping itu
juga didorong oleh keinginan untuk lebih mengintensifkan pendidikan agama pada
anak-anak.[1]
Adapun pendidikan formal seperti sekolah-sekolah, madrasah-madrasah, maupun
pendidikan formal lainnya baru lahir setelah kemerdekaan. Pesantren yang diakui
sebagai model pendidikan awal (Islam) di Indonesia sampai saat ini masih eksis
dan mampu mempertahankan kredibilitasnya di masyarakat. Meski demikian, peran
pesantren saat ini boleh dikatakan sangat terbatas karena pengelolaannya kurang
kredibel dan fasilitas yang dimiliki juga apa adanya.[2]
Atas dasar
sejarah lahirnya yang jauh sebelum sekolah umum lahir, pesantren sering
dianggap sebagai lembaga pendidikan yang tertinggal. Banyak masyarakat
beanggapan bahwa pesantren sudah ketinggalan zaman. Hal ini sering terdengar di
kalangan masyarakat tertentu yang lebih mengedepankan pada pendidikan formal,
khususnya sekolah-sekolah umum. Mereka menganggap bahwa sistem pendidikan yang
paling relevan saat ini hanya pendidikan di bangku sekolah atau bangku
perkuliahan.
Kelompok kedua
tak kalah ekstrimnya dengan kelompok sebelumnya. Mereka merupakan kebalikan
atau oposisi dari kelompok pertama yang memandang sebelah mata terhadap
pendidikan pesantren atau paling tidak mereka menomor duakan pesantren.
Kelompok ini justru fanatik dengan kehidupan pesantren dan menolak secara keras
adanya pendidikan formal. Mereka beranggapan pendidikan formal seperti sekolah–sekolah
dan perkuliahan merupakan tradisi Barat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Maka dari itu, mereka menolak adanya pencampuran antara pendidikan pesantren
dan sekolah umum. Pandangan dan sikap yang cenderung terhadap prioritas dan
mengutamakan ilmu agama dilakukan oleh hanya sebagian tokoh atau ulama’
sejak mulai merebaknya pertentangan antara ilmu agama dan ilmu filsafat –yang
berujung pada sikap resistensi terhadap “ilmu–ilmu umum”, bahkan sampai pada
“pengharaman” mempelajarinya.[3]
Melihat
beberapa opini yang saling berseberangan tersebut, kiranya perlu ada penengah
di antara keduanya. Adalah Abdurrahman Wahid salah satu tokoh pembaruan
pesantren yang mencoba meluruskan pandangan mereka. Ia secara tersirat
berpendapat bahwa antara keduanya adalah sama-sama penting.
Dalam bukunya, Abdurrahman
Wahid memaparkan bahwa dalam sistem pendidikan agama yang paling eksklusif
sekalipun, tidak semua siswanya dapat di-“cetak” menjadi ulama/ahli agama. Oleh
karena itu apa salahnya menerima “sekolah umum” dalam lingkungannya? Kepada
siswa “sekolah umum” itu dapat diberikan pendidikan agama sebagai kegiatan
ekstrakurikuler yang diatur berjenjang, sesuai dengan jenjang “sekolah umum”
yang mereka lalui. Sedangkan bagi mereka yang berkeinginan menjadi ulama, masih
terbuka kesempatan untuk sepenuhnya mempelajari ilmu – ilmu agama, baik dalam
bentuk pendidikan formal di madrasah maupun dalam bentuk pengajian sebagai
pendidikan nonformal.[4]
Melihat
pandangan Abdurrahman Wahid di atas, tampak betapa ia adalah seorang tokoh yang
sangat moderat. Meskipun ia dilahirkan dan dibesarkan di kalangan pesantren,
namun tidak serta merta ia fanatik terhadap pesantren apalagi sampai ia menolak
adanya sekolah umum. Abdurrahman Wahid berpendapat bahwa pendidikan Islam
memiliki begitu banyak model pengajaran, baik yang berupa pendidikan sekolah,
maupun “pendidikan nonformal” seperti pengajian, arisan dan sebagainya. Tak
terhindarkan lagi, keragaman
jenis dan corak pendidikan Islam terjadi seperti terlihat di tanah
air tercinta dewasa
ini. Ketidakmampuan memahami kenyataan ini, yaitu melihat bahwa lembaga pendidikan
formal seperti sekolah dan madrasah–madrasah di tanah air sebagai satu-satunya
institusi pendidikan Islam, hanyalah akan mempersempit pandangan tentang
pendidikan Islam itu sendiri. Ini
berarti, pandangan semacam itu hanya
mementingkan satu sisi
belaka dari pendidikan Islam yaitu pendidikan formal, dan melupakan sisi lain dari pendidikan
Islam yakni pendidikan nonformal.
Tentu saja ini menjadi tugas berat para perencana pendidikan Islam. Kenyataan
ini menunjukkan di sinilah terletak lokasi perjuangan pendidikan Islam. Dalam
kenyataan ini haruslah diperhitungkan juga.[5]
Oleh karenanya,
dirasa penting bagi penulis untuk meneliti lebih jauh bagaimana pemikiran
Abdrurrahman Wahid mengenai integrasi antara pendidikan pesantren dan sekolah khususnya sekolah umum.
Adapun yang melatarbelakangi penulis untuk mengambil pemikiran Abdurrahman
Wahid meskipun ada beberapa tokoh lain seperti Nurcholis Madjid dan Zamakhsyari
Dhofier adalah karena pemikirannya yang penulis anggap unik. Unik dalam hal ini
karena Abdurrahman Wahid merupakan salah satu tokoh yang lahir dan tumbuh di
lingkungan pesantren, namun ia tidak fanatik dengan pesantren sehingga menolak
sekolah umum, akan tetapi ia sangat mendukung adanya sekolah – sekolah umum di
lingkungan pesantren bahkan kalau bisa sekolah tersebut menjadi bagian dari
pesantren tersebut.
Metode Penelitian
1.
Jenis
Penelitian
Jenis penelitian yang akan digunakan
dalam penelitian ini adalah library research (penelitian kepustakaan).
Riset kepustakaan ini adalah dilakukan mencari data atau informasi riset
melalui membaca jurnal ilmiah, buku – buku, referensi dan bahan – bahan
publikasi yang tersedia di perpustakaan[6].
Oleh karenanya, objek penelitiannya adalah berupa buku-buku, kitab – kitab,
majalah, jurnal serta tulisan lain yang dapat memberikan informasi sesuai
dengan kebutuhan penulis.
2.
Metode
Pengumpulan Data
Sesuai dengan jenis penelitian yang
akan penulis lakukan, maka metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode
dokumentasi yaitu mengumpulkan data dengan melihat atau mencatat suatu laporan
yang sudah tersedia.[7]
Setelah data terkumpul selanjutnya dipilih dan dipilah serta diklasifikasikan
untuk kemudian dilakukan analisis data.
3.
Metode Analisis
Data
Secara umum, dalam analisis data yang
diperoleh penulis menggunakan kajian isi (Content Analysis). Holsti
(1969 dalam Guba dan Lincoln, 1981: 240) sebagaimana dikutip oleh Moloeng memberikan
definisi bahwa kajian isi adalah teknik apa pun yang digunakan untuk menarik
kesimpulan melalui uasaha menemukan karakteristik pesan, dan dilakukan secara
obyektif dan sistematis.[8]
Hasil Penelitian
1.
Pengantar
Sistem
pendidikan Islam yang terdiri dari madrasah-madrasah dasar dan menengah
disamping kulliyyah-kulliyyah dan jami’ah-jami’ah pada tingkat perguruan tinggi
harus dipadukan dengan sistem sekuler dari sekolah-sekolah dan
universitas-universitas umum. Perpaduan ini harus
sedemikian sehingga sistem baru yang terpadu itu dapat memperoleh kedua macam
keuntungan-keuntungan dari sistem-sistem yang terdahulu: sumber-sumber
finansial negara dan keterlibatan kepada wawasan (vision) Islam. Perpaduan
kedua sistem ini haruslah merupakan kesempatan yang tepat untuk menghilangkan
keburukan masing-masing sistem.[9]
Proses perpadua ini lah yang disebut dengan integrasi.
2.
Pandangan Abdurrahman Wahid tentang Integrasi Pesantren
dan Sekolah Umum
Mengenai
integrasi antara pesantren dan sekolah umum ini, Abdurrahman Wahid telah
menyebutkan dalam salah satu buku yang ia tulis,
... telah tibalah saaatnya bagi kita
semua untuk merancanakan dan melaksanakan pembentukan “sekolah-sekolah umum”
secara meluas dalam lingkungan pesantren dengan cara sebaik-baiknya dan
berhati-hati. Kita semuanya lah yang akan memetik hasil dari program semacam
itu dalam jangka panjang, terutama dari segi hilangnya dualisme pendidikan di
negeri kita secara berangsur-angsur, terutama tanpa merugikan pihak manapun
yang bersangkut paut dengan dunia pendidikan itu sendiri.[10]
Abdurrahman
Wahid tidak menyebutkan secara tersurat bahwa ia menginginkan adanya integrasi
antara kedua sistem pendidikan di Indonesia, akan tetapi dari pernyataan ia,
dapat diambil suatu kesimpulan bahwa ia adalah salah satu tokoh yang mendukung
adanya intergasi ini. Dalam kutipan di atas, secara jelas ia menghimbau kepada
seluruh lapisan masyarakat khususnya pemerintah untuk mulai membentuk
sekolah-sekolah umum di lingkungan pesantren. Adapun sekolah-sekolah umum yang
dimaksudkan Abdurrahman Wahid adalah sekolah-sekolah yang tidak berorientasi
pada keagamaan seperti SD, SMP, dan SMA.[11]
Himbauan
tersebut tentunya bukan tanpa alasan. Bagi seorang tokoh sekaliber Abdurrahman
Wahid tampaknya mustahil ia berpendapat tanpa didasari alasan yang kuat dan
dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu alasan yang secara jelas ia utarakan
sebagaimana kutipan di atas adalah untuk menghilangkan adanya dualisme
pendidikan. Dualisme secara bahasa sebagaimana yang terdapat dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia memiliki arti paham yang
memandang bahwa dalam
kehidupan ini ada dua prinsip yang saling bertentangan (seperti adanya kebaikan
ada pula kejahatan, ada terang ada gelap, dan sebagainya).[12]
Sehingga, berdasarkan pengertian tersebut, maksud dualisme pendidikan
sebagaimana yang diutarakan oleh Abdurrahman Wahid adalah pemahaman adanya
pertentangan antara sistem pendidikan pesantren dan sistem pendidikan yang
diterapkan oleh sekolah-sekolah umum. Pertentangan itu tentunya bisa meliputi
beberapa aspek seperti kurikulum, metode pembelajaran, sistem penilaian, dan
lain sebagainya.
Sebagai
seorang tokoh yang lebih dikenal sebagai politikus, pandangannya terhadap dunia
pendidikan sangat patut untuk didalami. Hal ini karena tidak banyak tokoh yang
tatkala ia dikenal sebagai seorang tokoh tertentu masih mau peduli terhadap
aspek atau bidang lain. Sebagai seorang tokoh yang dikenal memilki sikap
toleransi sangat tinggi, tampaknya sikap itu pun muncul ketika ia membahas
persoalan pendidikan. Pernyataannya yang tidak menghendaki adanya pihak yang
merasa dirugikan menjadi indikasi bahwa ia senantiasa menjunjung tinggi
toleransinya. Meskipun apa yang menjadi pandangannya dinilai sangat bagus, akan
tetapi tidak serta merta ia memaksakan pendapatnya.
Bukti lain
bahwa ia mendukung adanya integrasi antara pendidikan pesantren dan sekolah
umum adalah adanya pandangan bahwa pesantren harus maju dan mampu bersaing di
era yang serba modern. Untuk bisa bersaing di era modern ini, sebuah pesantren
harus mampu mengimbangi perkembangan zaman. Namun demikian, pesantren sebagi
lembaga pendidikan yang independen harus tetap menjaga keautentukan atau ciri
khas pesantren itu sendiri.
Sebagai
seorang politikus yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan di Indonesia,
sudah pasti ada beberapa hal yang melatarbelakangi pemikirannya. Setidaknya ada
dua hal pokok yang melatarbelakanginya sehingga ia memiliki kepedulian yang
tinggi terhadap pendidikan khususnya integrasi antara pesantren dan sekolah
umum adalah sebagai berikut:
a.
Lingkungan hidup dan pendidikan
Pemahamannya
tentang dunia pesantren bukanlah sekedar karena ia pernah nyantri di suatau
pondok pesantren tertentu, akan tetapi memang karena sudah sejak kecil ia
dibesarkan di lingkungan pesantren. Dari sini lah tumbuh pemikiran mengenai
dunia pesantren. Hal ini terlihat bagaimana ia begitu semangat untuk senantiasa
peduli terhadap perkembangan dunia pesantren. Bahkan sampai di usianya yang sudah tidak muda lagi,
bahkan setelah ia tidak memangku jabatan sebagai presiden RI, ia tetap semangat
untuk mengembangkan pesantren di Indonesia.
Sebagai suatu
bukti, awal maret 2006 Abdurrahman Wahid, mantan presiden RI keempat meresmikan
berdirinya pesantren baru di Yogyakarta. Pesantren ini dikhususkan bagi santri
yang mampu mengikuti pendidikan pada tingkat pascasarjana, sehingga calon-calon
yang dapat diterima sebagai santri di pesantren tersebut adalah mereka yang
telah memiliki ijasah S-1 dari berbagai PT dan memiliki kemampuan Bahasa Arab
dan Bahasa Inggris yang cukup.[13]
Ini artinya ia memiliki perhatian yang tinggi terhadap pendidikan yang tidak
dikotomis.
Selain
pengalaman pendidikannya yang bersifat formal, kebiasaannya mengikuti diskusi
baik formal maupun non formal dengan berbagai mahasiswa dari berbagai kalangan
merupakan
salah satu faktor yang mempengaruhi pemikirannya. Dengan ia mengikuti
diskusi-diskusi tersebut, secara tidak langsung ia mendapat sebuah pengalaman
yang mana pengalaman itu menjadi salah satu hal yang membuatnya memiliki sikap
moderat, toleran, dan plural. Sikap-sikap ini yang melahirkan
sebuah terobosan baru di dunia pendidikan agar tidak adanya pertentangan diantara
sistem-sitem pendidikan yang ada.
Munculnya kesadaran “kritis” di
kalangan umat Islam Indonesia tersebut tidak bisa dilepaskan dari kiprah kaum
terdidik lulusan pendidikan Mesir atau Timur Tengah yang telah banyak menyerap
semangat pembaruan (modernisme) di sana.[14]
Ini juga lah yang tampaknya dapat terlihat dari Abdurrahman Wahid. Ia adalah tokoh yang
juga kritis dalam menanggapi persoalan pendidikan di Indonesia, khusunya yang
berkaitan dengan pesantren. Pengalaman studinya sewaktu di Kairo Mesir dan Baghdad Irak
telah membuatnya menjadi sosok yang kritis terhadap dunia pendidikan di
Indonesia. Maka dari itu, tak heran ia begitu gencar mengusahakan adanya
integrasi dalam dunia pendidikan di Indonesia, terlebih lagi antara pesantren
dan sekolah umum.
b.
Kondisi dunia pendidikan di Indonesia
Dualisme
pendidikan di Indonesia merupakan salah satu problem pendidikan yang sampai
sekarang belum terpecahkan. Hal ini juga lah yang melatar belakangi Abdurrahman
Wahid untuk turut andil dalam memberikan sumbangsih berupa gagasan pemikiran
yang bertujuan untuk menghilangkan adanya dualisme pendidikan di Indonesia.
Adapun gagasan yang ia ajukan dalam rangka mewujudkan cita-cita tersebut adalah
dengan upaya pendirian sekolah-sekolah umum di pesantren-pesantren atau bisa
juga memasukkan pesantren-pesantren ke sekolah-sekolah umum. Tentunya dua
bentuk tindakan ini akan memberikan dampak dan konsekuensi yang berbeda.
Kondisi lain
yang mendorongnya untuk mengembangkan konsep baru dalam bidang pendidikan
adalah adanya anggapan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang identik
dengan kekolotan dan kejumudan sedangkan sekolah umum selalu diidentikan dengan
kemodernan dan kemajuan. Dalam salah satu bukunya, Abdurrahman Wahid
mengungkapkan,
... selama ini, pesantren dirumuskan hanya sebagai wadah
pendidikan keagamaan yang bertugas “mencetak” para ulama/ahli agama belaka.
Perumusan ini mengakibatkan luasnya anggapan bahwa hanya sekolah agama/madrasah
saja yang dapat didirikan dalam lingkungan pesantren. Bahkan sekolah agama yang
tidak bersifat madrasah seperti PGA, hampir-hampir tidak memperoleh tempat di
pesantren di masa lampau. Tekanan yang terlalu besar (overstress) pada
ilmu-ilmu keagamaan pada akhirnya menciptakan semacam penghalang mental yang
sangat besar di kalangan pesantren unutk menerima “sekolah umum” dalam
lingkungannnya sendiri.[15]
Pernyataan
Abdurrahman Wahid di atas merupakan salah satu bukti bahwa meskipun ia lahir
dan dibesarkan di pesantren, tidak serta merta ia menerima apa yang menjadi mindset
pesantren selama ini. Kondisi pendidikan di Indonesia menjadikannya kritis
terhadap apa yang terjadi pada dunia pendidikan di negeri ini.
Banyaknya
pesantren yang masih enggan menerima materi pelajaran umum merupakan satu
kelemahan bangsa ini, terlebih lagi menjadi suatu kelemahan bagi umat Islam itu
sendiri. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam, semestinya lebih memhami
pentingnya pembaruan dalam segala hal termasuk konten materi pelajaran serta
sistem pembelajaran. Termasuk di dalamnya adalah mau menerima sekolah umum
sebagai salah satu lembaga pendidikan yang patut untuk dirangkul demi mencapai
tujuan bersama.
Pesantren
sebagai lembaga pendidikan yang mengkhususkan pada pendidikan Islam, semestinya
senantiasa berpegang teguh pada sebuah pepatah yang sudah cukup terkenal di
telinga masyarakat, yaitu
المحافظة على القديم الصالح و الأخذ
بالجديد الأصلح.
Pepatah tersebut mengandung maksud agar
masyarakat
senantiasa mau menerima pembaruan apa pun selama pembaruan tersebut tidak
bertentangan dengan syari’at Islam. Pembaruan tersebut harus senantiasa
diterima selama pembaruan tersebut untuk kebaikan bersama dengan tetap
senantiasa menjaga adat budaya atau kebiasaan yang baik, yang tidak bertentangan
dengan syari’at Islam.
Pesantren diibaratkan sebagai sebuah
negara yang telah mempunya kebudayaan tersendiri. Sedangkan sekolah umum diibaratkan
dengan budaya baru yang sifatnya membangun. Maka dari itu, berdasarkan pepatah
di atas, pesantren sudah selayaknya mau menerima kehadiran sekolah umum sebagai
usaha pengembangan keilmuan di Indonesia khususnya, di seluruh dunia umumnya.
Bagaimana pun juga, tuntutan untuk mengembangkan pengetahuan nonagama
(pengetahuan “umum”) adalah kebutuhan nyata yang harus dihadapi oleh para
lulusan pesantren di masa depan.[16]
3.
Pelaksanaan Integrasi Pendidikan Pesantren dan Sekolah
Umum menurut Abdurrahman Wahid
a.
Integrasi kurikulum
Kurikulum
yang berkembang di dunia pesantren selama ini memperlihatkan pola yang tetap.
Pola itu dapat diringkas ke dalam pokok-pokok berikut: (a) kurikulum ditujukan
untuk “mencetak” ulama di kemudian hari; (b) struktur dasar kurikulum itu
adalah pengajaran pengetahuan agama dalam segenap tingkatannya dan pemberian
pendidikan dalam bentuk bimnbingan kepada santri secara pribadi oleh guru/kiai.
(c) secara keseluruhan, kurikulum yang ada bersifat lentur atau fleksibel,
yaitu dalam setiap kesempatan para santri memiliki kesempatan untuk menyusun
kurikulumnya sendiri sepenuhnya atau sebagian sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuannya, bahkan pada pesantren yang memilki sistem pendidikan berbentuk
sekolah sekalipun.[17]
Sepintas
lalu, kenyataan ini menimbulkan penilaian negatif atas kemampuan pesantren
menyediakan tenaga
terdidik yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja masyarakat modern. Dengan
jumlah santrinya yang mencapai jutaan jiwa, ketidak mampuan pesantren untuk
menyediakan tenaga terlatih untuk lapangan kerja yang membutuhkan spesialisasi
tampaknya harus disayangkan. Ketiadaan arah jelas bagi kurikulumnya dalam
hubungannya dengan penyediaan angkatan kerja tampaknya harus dicemaskan, apa
lagi bila dihubungkan dengan sedikitnya persediaan tenaga terlatih untuk
lapangan-lapangan kerja khusus, karena masih terbatasnya pendidikan kejuruan di
Indonesia. Konsekuensi logis dari anggapan ini adalah kehendak dan harapan agar
pesantren bersedia membuka diri bagi pendidikan yang lebih menjurus dalam
hubungannya dengan penyediaan angkatan kerja.[18]
Selain
pemikirannya tentang kebebasan santri dalam membuat kurikulum sendiri,
Abdurrahman Wahid juga menginginkan agar kurikulum pesantren memilki
keterkaitan dengan kebutuhan lapangan kerja. Untuk kalangan dunia kerja, baik
jasa maupun dalam bidang perdagangan dan keahlian lainnya, pesantren harus
memberikan masukan bagi kalangan pendidikan, tentang keahlian apa yang
sesungguhnya dibutuhkan oleh lapangan kerja yang di era globalisasi seperti
sekarang ini demikian cepat dan beragam.[19]
Untuk mampu memenuhi kebutuhan lapangan
kerja yang ada di era modern ini, tentu akan sulit jika pesantren terus-terusan
menutup diri dari sistem baru yang masuk ke dalamnya. Sebagai terobosan,
pesantren tentu sangat memerlukan lahirnya sekolah umum di dalamnya. Hal ini
karena mau tidak mau, dunia kerja di Indonesia hanya mau mengakui mereka yang mempunyai
ijazah pendidikan formal. Oleh karenanya, agar pesantren bisa turut andil dalam
memenuhi kebutuhan lapangan kerja yang ada, perlu kiranya lahir suatu lembaga
pendidikan yang bisa memfasilitasi keinginan ini.
Dasar dari
program ini adalah penilaian lebih baik bagi pesantren untuk mendirikan
sekolah-sekolah non-agama dalam lingkungannya dari pada bertindak
setengah-setengah seperti kebanyakan pesantren dengan berbagai jenis madrasah
mereka.[20]
Tanpa menafikan madrasah, ia lebih mengutamakan pendirian sekolah umum dengan
tujuan agar transfer ilmu-ilmu umum atau non-agama lebih efektif. Sedangkan
untuk tranfer ilmu-ilmu agama sudah sangat jelas bisa didapat peserta didik
melalui pesantren itu sendiri. Sebagai program yang mengintegrasikan sekolah
nonagama ke dalam sistem pendidikan pesantren tradisional, diharapkan para
santri yang mengikutinya akan menguasai pengetahuan dasar tentang agama pada
waktu mereka menyelesaikan sekolah non-agama mereka di pesant ren.[21]
Seiring
dengan perubahan arah kurikulum tersebut di atas, Gus Dur (Abdurrahman Wahid)
juga menekankan pentingnya menghilangkan dikotomi antara ilmu agama dan ilmu
umum, dengan catatan penguasaan ilmu agama harus diberi porsi yang cukup besar
dalam kurikulum pesantren tersebut. Porsi tersebut dapat diberikan secara
kualitatif dan bukan dalam segi kuantitatif. Dengan kata lain, modernisasi
kurikulum pesantren harus tetap berada pada jati dirinya, karena dengan cara
demikian itu lah, dunia pesantren tidak akan kehilangan jati dirinya. Namun
demikian, semua itu pada akhirnya kembali kepada kemauan pengelolanya.[22]
b.
Integrasi tujuan pendidikan
Selain kurikulum, dalam suatu proses
pendidikan pasti ada yang namanya tujuan pendidikan. Di Indonesia, tujuan
pendidikan dirumuskan dalam sebuah rumusan yang disebut tujuan pendidikan
nasional sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Dalam undang-unsang tersebut disebutkan bahwa
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.”[23]
Dari penjabaran tujuan pendidikan di
atas, terlihat jelas bahwa tujuan pendidikan selain mengandung tujuan vertikal
(berhubungan dengan Tuhan) juga mengandung tujuan horisontal (berhubungan
dengan sesama makhluk). Tujuan vertikal tentu akan tercapai dengan maksimal
tatkala seseorang telah menguasai materi-materi keagamaan dan mampu
mengamalkannya dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan tujuan
horisontal akan tercapai secara maksimal tatkala seseorang telah menguasai
materi-materi yang bersifat non-agamis atau bersifat umum serta mamu
mnegamalkannya pula dalam kehidupan sehari-hari. Dari sini terlihat adanya dua
aspek yang harus berjalan secara bersamaan yaitu aspek agama dan aspek non-agama
dimana aspek agama dapat diperdalam salah satunya melalui pesantren sedangkan
aspek non-agama adalah dengan melalui sekolah umum yang di dalamnya lebih
menekankan pada pendalaman materi yang bersifat non-agamis atau bersifat umum.
Selain tujuan pendidikan secara umum sebagaimana
telah disebutkan di atas, ada juga tujuan pendidikan Islam secara khusus.. Adapun tujuan
pendidikan Islam adalah
تحقيق العبودية لله في حياة الإنسانية الفردية و المجتمع
... أن
طاعة الله و عبادته لا تقتصر على النسك و العبادات، بل تشمل الحياة بكل جوانبها.[24]
Dari sini sangat jelas bahwa tujuan
pendidikan Islam adalah untuk beribadah kepada Allah. Namun meskipun demikian,
perlu dipahami bahwa beribadah kepada Allah tidak lah hanya ibadah mahdah saja, tetapi
juga ada ibadah gairu mahdah. Diantara
ibadah gairu mahdah
yang dapat bernilai ibadah adalah mencari nafkah. Sedangkan untuk mencari
nafkah khususnya di negeri
ini, hampir mayoritas mengutamakan lulusan yang mengenyam
pendidikan formal, sehingga dari sini dinilai penting adanya sekolah umum di
lingkungan pesantren. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengimbangi pesantren
yang mana pesantren merupakan pusat untuk secara khusus mengkaji berbagai
bentuk ibadah mahdah.
Mengenai tujuan pendidikan, khususnya
tujuan pendidikan pesantren, Abdurrahman Wahid berpendapat bahwa tujuan pendidikan
pesantren bukan hanya terletak pada upaya tafaqquh fi al-din, yakni tidak hanya menghasilkan
manusia yang mendalami ilmu agama setingkat ulama, melainkan terintegrasinya
pengetahuan agama dan non-agama, sehingga lulusan yang dihasilkan pesantren
adalah suatu kepribadian yang utuh dan bulat dalam dirinya, yakni pribadi yang
di dalamnya tergabung unsur-unsur keimanan yang kuat atas pengetahuuan secara
seimbang.[25]
Dari sini tampak jelas bahwa tujuan pendidikan menurut Abdurrahman Wahid adalah mencetak output yang cerdas akal
dan cerdas spiritual.
Tujuan
tersebut secara jelas menggambarkan adanya keinginan dari pesantren agar mampu
menggabungkan antara pendalaman pemahaman agama dan pemahaman pengetahuan umum.
Telebih lagi, dicanangkannya tujuan tersebut dibrengi dengan adanya usaha nyata berupa pendirian
sekolah-sekolah umum di lingkungan pesantren. Dengan demikian, diharapkan
lulusan yang dihasilkan benar-benar lulusan yang sesuai dengan kebutuhan
lapangan pekerjaan.
c.
Integrasi
konsep peserta
didik
Peserta didik
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui
proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
tertentu.[26] Dari
definisi tersebut, dapat diambil pemahaman bahwa asalkan seseorang sedang
menempuh suatu jalur, jenjang, dan jenis tertentu baik foemal maupun nonfoemal,
maka seseorang tersebut bisa disebut sebagai peserta didik. Istilah peserta
didik identik digunakan dalam lembaga-lembaga pendidikan formal. Sedangkan
dalam lembaga pesantren, peserta didik disebut dengan istilah santri.
Secara
terminologi, kata santri dalam khasanah kehidupan bangsa Indonesia dan
khususnya umat Islam mempunyai dua makna, yaitu pertama, menunjuk
sekelompok peserta sebuah pendidikan pesantren atau pondok, dan kedua,
menunjukkan akar kebudayaan sekelompok pemeluk Islam.[27]
Adapun dalam tulisan ini, makna pertama lah yang menjadi pembahasan penulis.
Sekelompok peserta dalam makna santri yang pertama mengandung maksud sekelompok
peserta didik. Sehingga jelas bahwa santri juga peserta didik, hanya saja
istilah santri terkhusus untuk dunia pesantren.
Berdasarkan
pada gagasannya, Gus Dur (Abdurrahman Wahid) menginginkan agar peserta didik
yang belajar di pesantren adalah peserta didik yang memilki ilmu agama yang
kuat dan sekaligus juga memilki ilmu umum yang kuat secara seimbang. Gus Dur
menginginkan, agar disamping mencetak ahli ilmu agama Islam, pesantren juga
mampu mencetak orang yang memiliki keahlian dalam ilmu pengetahuan dan
teknologi, seperti ilmu komputer, fisika, pertanian, perkebunan, dan
sebagainya.[28]
Berdasarkan pada pemaparan tersebut, maka terlihat jelas bahwa Abdurrahman
Wahid menginginkan adanya pesantren yang telah mengikuti Pola V berdasarkan
pembagian pola pesantren yan dibuat oleh Sudjoko Prasodjo.[29]
Selain berdasarkan pembagian menurut Sudjoko Prasodjo, pola pesantren yang
diharapkan Abdurrahman Wahid adalah Pola III, IV, atau V berdasarkan pembagian
yang dilakukan oleh Prof. Dr. Haidar
Putra Daulay.[30]
Sebagai contoh
konkret dari adanya integrasi antara pendidikan pesantren dan sekolah umum
adalah sebagaimana pesantren yang pernah membesarkan namanya, yang merupakan
pesantren yang didirikan oleh kakeknya dari ayahnya, KH. Hasyim
Asy’ari yaitu Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. Pesantren ini telah melakukan integrasi antara pesantren
dan sekolah dalam berbagai aspek seperti kurikulum, tujuan pendidikan, dan
peserta didik. Dan terbukti dengan integrasi tersebut bukannya menyurutkan
perkembangan pesantren, tetapi justru senantiasa berkembang dari waktu ke
waktu.
Dalam 30 tahun pertama, tujuan
pendidikan Tebuireng ialah untuk mendidik calon ulama. Sekarang ini, tujuan
pendidika Tebuireng sudah diperluas, yaitu untuk mendidik para santri agar
kelak dapat mengembangkan dirinya sendiri menjadi “ulama intelektual” (ulama
yang menguasai pengetahuan umum) dan “intelektual ulama” (sarjana dalam bidang
pengetahuan umum yang juga menguasai pengetahuan Islam).[31] Untuk mengejar kedua tujuan tersebut,
Tebuireng menyelenggarakan 10 macam tipe aktivitas pendidikan: (1) Kelas
Bandongan, (2) Madrasah Ibtidaiyyah, (3) Sekolah Persiapan Tsanawiyyah, (4)
Madrsah Tsanawiyyah, (5) Madrasah ‘Aliyyah, (6) SMP, (7) SMA, (8) Madrsah Al
Hauffadh, (9) Jam’iyyah dan (10) Universitas Hasyim Asy’ari.[32]
Dari sini terlihat jelas betapa sebuah
pesantren yang menerapkan konsep integrasi begitu baik. Di pesantren ini lah
Abdurrahman Wahid dilahirkan dan tumbuh menjadi orang yang penuh pemikiran
meskipun ia tak selamanya tinggal disana. Tapi paling tidak contoh di atas
menggambarkan betapa integrasi kurikulum antara pesantren dan sekolah umum jika
dikelola dengan maksimal justru akan menambah kekayaan intelektual pesantren
itu sendiri.
4.
Faktor-faktor Penunjang dan Penghambat Integrasi
a.
Faktor-faktor penunjang
Faktor-faktor
penunjang ini juga di dalamnya mencakup faktor pendorong pentingnya integrasi
antara pesantren dengan sekolah umum. Islam mengajarkan bahwa manusia, selain bertugas sebagai hamba dan abdi
Allah yang harus mengorientasikan segala aktivitas hidupnya dalam rangka
pengabdian pada Allah, juga sebagai khalifah Allah di bumi ini, yang tentunya
dalam hidup dan kehidupannya selalu terkait dengan kewenangan dan
tanggungjawab, baik terhadap dirinya, masayarakatnya, dan alam sekitarnya.
Untuk itu dalam hidupnya perlu dibekali ilmu-ilmu yang terkait dengan kedua
tugas tersebut.[33] Hal ini
sebagaimana firman Allah dalam QS. Al Baqarah ayat 30 :
وَإِذ
قَالَ رَبُّكَ لِلمَلَٰئِكَةِ إِنِّي جَاعِل فِي ٱلأَرضِ خَلِيفَة قَالُواْ
أَتَجعَلُ فِيهَا مَن يُفسِدُ فِيهَا وَيَسفِكُ ٱلدِّمَاءَ وَنَحنُ نُسَبِّحُ
بِحَمدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعلَمُ مَا لَا تَعلَمُونَ.[34]
Dengan demikian, sudah semestinya
seorang manusia melengkapi intelektual dirinya dengan kedua bidang ilmu
tersebut.
Integrasi
pendidikan pesantren dan sekolah umum perlu diadakan karena melihat beberapa
faktor pendukung, diantaranya adalah sebagai berikut.
1)
Studi ilmu pengetahuan umum adalah tema yang sering
dikembangkan secara apologetis, yaitu bahwa Islam mendorong untuk mengadakan
studi mengenai bermacam-macam ilmu pengetahuan.[35]
Bahkan, sebenarnya Islam tidak hanya menyuruh untuk mempelajari bermacam-macam
ilmu, akan tetapi lebih dari itu adalah agar dengan berbagai ilmu yang
dikuasai, umat Islam bisa meningkatkan keimanan kepada Sang Pencipta. Meskipun
secara lahiriah ilmu tersebut bukan ilmu agama, akan tetapi dengan tujuan untuk
mengenal Allah melalui makhluk-Nya, maka semua itu akan bernilai ibadah. Hampir
semua “mata kuliah” yang diajarkan di fakultas-fakultas umum yang dianggap
ekuivalen juga diajarkan di fakultas-fakultas atau jurusan-jurusan di PTAI.
Hanya sayangnya, dalam praktek pengajarannya belum bisa menggabungkan antara kedua
bidang ilmu tersebut sehingga akibatnya ilmu-ilmu umum yang diajarkan tersebut
kurang tepat sasaran.[36]
2)
Untuk menilai secara positif, ilmu-ilmu umum ini
berhubungan erat dengan “penghargaan sosial”. Pemimpin agama pada umumnya
mendapat pendidikan agama yang mendalam. Kalau mereka tidak mendapat tambahan
pengetahuan umum, maka kelompok ini akan dianggap “terbelakang”.[37]
Hal ini tentu tidak aneh lagi mengingat di zaman sekarang ini hampir semuanya
menuntut adanya perkembangan, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan
berkembangnya tingkat intelektualitas seseorang, diharapkan ia aka semakin
mampu untuk mengikuti perkembangan zaman. Dan pada akhirnya, ia akan mampu
bertahan hidup tanpa harus merasa ketinggalan zaman.
3)
Berkenaan dengan persyaratan dalam masyarakat Indonesia
modern bagi mereka yang ingin meraih karir dalam masyarakat, harus memiliki
ijazah yang mencantumkan derajat pendidikan umum.[38]
Hal ini secara khusus berkaitan dengan kebutuhan dunia kerja yang ada saat ini.
Mayoritas bahkan hampir seluruh lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia atau
bahkan di dunia mengharuskan pelamarnya memiliki ijazah pendidikan umum atau
formal. Lebih dari itu, sebenarnya bukan hanya ijazahnya yang dicari, tetapi
keterampilan yang sifatnya non-agama pun sangat menentukan. Oleh karena itu,
bagaimana mungkin lulusan pesantren mengahdapi hal ini jika mereka tidak
memiliki keterampilan yang cukup yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh
dunia kerja yang ada saat ini.
4)
Kurang maksimalnya
pola pengembangan utama berupa
pencampuran komponen-komponen agama dan nonagama agama di pesantren. Menurut
Abdurrahman Wahid, kurang maksimalnya pencampuran tersebut ditandai dengan
menurunnya porsi pendidikan agama di sebagian pesantren sehingga membawa akibat
mentahnya lulusan pesantren, tidak menjadi agamawan yang mendalam di bidangnya
dan juga tidak menjadi ilmuwan yang berkualitas tinggi.[39]
Hal ini sungguh sangat dikhawatirkan jika tidak segera ditangani oleh
pihak-pihak terkait baik pihak yang bertanggungjawab secara khusus mengurusi pendidikan
agama, maupun pihak yang secara khusus mengurusi pendidikan umum. Menanggapi
kenyataan seperti itu, sebagian pemimpin-pemimpin pesantren utama cenderung
untuk kembali kepada “cara salaf” yaitu
dengan cara membuang ilmu-ilmu yang berbau non-agama sehingga
ilmu-ilmu tersebut hampir-hampir tidak ditemukan lagi di pesantren tersebut.
Mengenai hal ini, Abdurrahman Wahid berpandangan bahwa kesalahan-kesalahan
dasar dalam pengembangan komponen non-agama dari kurikulum pesantren selama ini hingga tidak mampu
mendorong pengalaman pengetahuan agama yang mendalam, bukanlah harus
“diperbaiki” dengan cara menghilangkan komponen non-agama itu sendiri dari
kurikulum dan sistem pendidikan yang ditetapkan di pesantren karena tantangan
masa depan toh tidak hilang hanya dengan cara tersebut.[40]
Oleh karenanya, sudah semestinya
pesantren-pesantren mulai membuka diri untuk mau menerima kehadiran ilmu-ilmu
nonagama yang salah
satu caranya adalah dengan mengadakan integrasi antara pesantren dan pendidikan
umum.
b.
Faktor penghambat
Tak
mengherankan bahwa segala sesuatu di dunia ini pasti ada pro dan kontra. Di
satu sisi, sebgian pihak mendukung suatu program tertentu, akan tetapi di sisi
lain, suatu pihak menolak program tersebut. Sehingga, dengan adanya pro kontra
tersebut terkadang bisa menghambat suatu program yang tengah dicetuskan
meskipun program tersebut bersifat membangun. Begitu pula dalam dunia
pendidikan. Tidak semua terobosan baru dalam dunia pendidikan dapat diterima
oleh semua pihak, termasuk terobosan pembangunan sekolah-sekolah umum di pondok
pesantren.
Salah satu
sebab mengapa sejumlah pesantren dan madrasah tidak dapat mengembangkan
pendidikan umum adalah karena kenyataan bahwa pendidikan umum jauh lebih mahal
dari pada pendidikan agama. Para guru pendidikan umum kebanyakan meminta gaji
dan mereka juga segan datang ke pesantren yang terletak di pelososk. Hal ini
terutama berlaku pada bagi guru di tingkat sekolah menengah.[41]
Mengenai
sebab ini, penulis teringat dengan sebuah ceramah dari salah satu ustadz
penulis di Pondok Pesantren Darussalam Dukuhwaluh Purwokerto, yaitu Ustadh
Shofiyulloh, S.H.I., M.H.I pada tanggal 6 Juli 2015 sekitar pukul 05.15 atau
sehabis Subuh. Dalam ceramah tersebut, pada intinya ia menuturkan bahwa ada
perbedaan mencolok antara pengajar di pesantren atau ustadh dengan pengajar di
sekolah atau guru. Perbedaan tersebut meliputu beberapa aspek, diantaranya:
1)
Nilai keikhlasan
Menurutnya, kebanyakan guru (pengajar
di sekolah umum) memilki tingkat keikhlasan yang masih di bawah ustadh
(pengajar di pesantren). Hal ini terbukti dengan sering adamnya mogok ngajar
yang dilakukan oleh para guru ketika mereka merasa gaji yang mereka terima
belum mencukupi. Sedangkan para ustadz di pesantren, mereka semata-mata adalah
berorientasi pada pengabdian dan bukan berorientasi pada gaji atau upah kerja.
Dari sini kiranya dapat terlihar secara fisik perbedaan tingkat keikhlasan
antara keduanya.
2)
Tingkat intelektual dan proses pengangkatan
Kaitannya dengan tingkat intelektual,
keduanya semestinya dibandingkan dalam bidang yang sama, katakanlah bidang
agama Islam. Menurutnya, hampir dapat dipastikan semua lulusan perguruan tinggi
khususnya bidang pendidikan agama akan berorientasi pada mengajar di sekolah.
Entah mereka memang benar-benar mampu atau tidak, asalkan mereka lolos ujian
masuk pegawai negeri, secara otomatis mereka akan menjadi seorang pengajar di
suatu sekolah. Hal ini tentu sangat berbeda dengan para ustadh di pondok
pesantren yang mana mereka diangkat menjadi ustadz bukan karena kehendaknya
sendiri, melainkan biasanya atas perintah atau mandat langsung dari pengasuh
selaku pemegang otoritas tertinggi di pesantren. Pengangkatan tersebut tentunya
bukan tanpa alasan, akan tetapi benar-benar berdasarkan pada kemampuan
intelektual yang dimilikinya. Bukan hanya intelektual semata, tetapi pengalaman
serta keahlian-keahlian lainnya pun menjadi pertimbangan pengasuh.
Terkait
sebab-sebab atau faktor-faktor yang menghambat atau menolak adanya pembangunan sekolah-sekolah
umum di lingkungan pesantren, Abdurrahman Wahid telah mejelaskan setidaknya ada
tiga sebab yang menjadikan pesantren enggan untuk menerima kehadiran sekolah
umum di dalamnya, yaitu:
1)
Tidak sesuainya sekolah umum itu dengan tujuan keagamaan
yang dimilki pesantren.[42]
Salah satu fungsi dari institusi pesantren adalah untuk mencetak ulama. Akan
tetapi bukanlah ulama yang hanya
menguasai pengetahuan nahwu, shorof, balaghah, ushul fiqh, bahasa Arab, tauhid,
akhlak, syariah, sirah, serta ilmu-ilmu lain yang sudah lazim di pesantren.
Pada dasarnya banyak dari pesantren yang memahami bahwa sesungguhnya ilmu-ilmu
empiris juga bagian dari ilmu Allah, akan tetapi mereka cenderung menolaknya
dengan alasan ilmu agama adslah lebih mulia dari pada ilmu-ilmu umum.[43]
Maka dari itu, perlu adanya perubahan pola pikir dari para ulama pesantren
terkait dengan hubungan antara ilmu agama dan ilmu umu. Dengan demikian,
diharapkan pesantren akan mulai terbuka tehadap ilmu-ilmu umum terlebih
terhadap sekolah-sekolah umum.
2)
Ketidakmampuan pesantren mengelola sekolah umum.[44]
Istilah keetidakmampuan mengandung makna bahwa pesantren sangat lemah dalam hal
ini. Akan tetapi, yang perlu ditelusuri adalah apakah benar-benar tidak mampu
atau hanya tidak mau. Hal ini perlu diperjelas mengingat antara ketidakmampuan
dengan ketidakmauan adalah dua hal yang sangat berbeda. Ada kalanya mampu tapi
tidak mau dan ada kalanya mau tetapi tidak mampu. Adapun yang diharapakan adalah
pesantren mampu dan mau untuk mengelola sekolah umum di dalamnya. Sudah bayak
bukti pesantren yang mampu mengelola pendidikan umum di dalamnya seperti Pondok
Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo yang dikenal sebagai pondok modern.
3)
Eksklusifitas Departemen Agama (sekarang Kementrian
Agama) sebagai klien pesantren selama ini, selain hampir-hampir tidak adanya
hubungan dengan departemen P&K dari jenjang teratas hingga ke aparat
terbawah.[45] Sebab
yang ketiga ini sebenarnya hanya sebagai penguat dari dua sebab sebelumnya.
Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya usaha dari pemerintah untuk menyatukan
kedua departemen ini agar nangtinya bisa tercipta hubungan yang harmonis
sehingga diharapkan akan lahir suatu pemikiran baru tentang pendidikan di
Indonesia.
5.
Pentingnya Integrasi Pesantren dan Sekolah Umum menurut
Abdurrahman Wahid
Integrasi
pendidikan pesantren dan sekolah umum selain sebagai suatu proses tersendiri
juga menjadi sebab atau lantaran yang sangat menentukan perkembangan komponen
agama dan nonagama dalam suatu pesantren. Sebagai salah contoh pengembangan
komponen yang dilakukan oleh sebagian pesantren dalam ranah kurikulumnya, yaitu
dengan jalan mendirikan sekolah-sekolah nonagama dalam lingkungan pesantren
sendiri. Sekolah nonagama seperti SMP dan SMA didirikan di lingkungan pesantren
secara utuh dan apa adanya sesuai dengan kurikulum sekolah-sekoah lain di luar
pesantren.[46] Akan tetapi,
hal itu hanya baru dilakukan oleh sebagian pesantren saja, sedangkan sebagian
yang lain masih merasa kesulitan untuk mengembagkan kedua komponen ini,
sehingga akibatnya ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh pesantren dalam
upaya pengembangan ini.
Menurut
Abdurrahman Wahid, ada beberapa kesalahan dasar dalam upaya pengembangan
komponen nonagama di pesantren selama ini, yaitu:
1.
Sifat upaya itu
sendiri, yang lebih banyak ditekankan pada intelektualisme verbalistis yang
penuh dengan teori yang muluk-muluk namun tak mampu memecahkan
persoalan-persoalan praktis yang terjadi di depan mata.[47] Dengan terlalu banyaknya teori,
terkadang peserta didik hanya terfokuskan pada pengetahuan yang bersifat
kognitif, padahal, dalam suatu pembelajaran hatus mencakup tiga ranah yaitu
kognitif, afektif, dan psikomotorik. Terlebih lagi, sekrang ini Indonesia
tengah mencanangkan Kurikulum 2013 yang lebih mengutamakan aspek afektif dari
pada kognitif. Salah satu fokus pengembangan Kurikulum 2013 adalah pembentukan
kompetensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan
dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman
terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual.[48]
Pendemonstrasian pengetahuan sebagai wujud pemahaman akan sulit dilakukan jika
pihak penyelenggara pendidikan belum bisa mengarahkan para peserta didiknya ke
arah sana. Sehingga, semuluk-muluk apa pun materi yang disampaikan, jika tidak
diimbangi dengan upaya penerapan di lapangan termasuk di dalamnya pemecahan
permasalahan, maka tujuan pendidikan akan sulit tercapai. Hal ini juga lah yang
masih menjadi sifat pembelajaran di pesantren. Oleh karenanya, agar para
lulusan pesantren mampu memecahkan persoalan-persoalan di lapangan harus ada
upaya untuk membuka diri sehingga semakin tahu bagaimana kondisi lapangan yang
sesungguhnya.
2.
Penanganan kurikulum dan komponen-komponennya secara sepotong-potong,
tidak menggunakan pendekatan menyeluruh yang bersifat multidisipliner (yang
terbukti anatara lain dalam pemisahan antara pengetahuan sosial ekonomi, sosial
budaya, dan pengetahuan alam).[49]
Aplikasi pendekatan ini dalam pesantren dan sekolah
dapat berupa penggabungan berbagai disiplin ilmu baik agama maupun nonagama
dalam rangka mencetak alumni yang siap terjun di tengah masyarakat. Dengan
bekal berbagai disiplin ilmu yang memadai, diharapkan para alumni atau lulusan
tidak merasa kaget ketika menghadapi tantangan secara langsung di kejhidupan
mereka. Hal ini katrena mereka telah terbiasa dengan berbagai disiplin ilmu sewaktu
mereka belajar baik ilmu teoritis maupun praktis.
3.
Belum
tercapainya kesatuan (integrasi)
yang utuh dan bulat antara komponen-komponen agama dan nonagama.[50] Dengan adanya integrasi ini diharapkan
akan lahir suatu pengembangan baru yang terjadi di dunia pesantren dan juga
sekolah umum. Integrasi yang di harapkan tidak hanya terjadi pada pesantren,
namun juga terjdi pada sekolah umum. Pesantren yang telah terintegrasi nantinya
akan mau dan mudah menerima masukan dari luar selama hal itu demi kemajuan
pesantren, demikian juga, sekolah umum yang terintegrasi nantinya akan mudah
untuk bekerja sama dengan pesantren serta berjalan bersama guna mencapai tujuan
pendidikan yang terpadu.
Sebagai
kesimpulan, Abdurrahman Wahid memaparkan bahwa
“tujuan pengembangan pesantren dengan
demikian adalah integrasi antara pengetahuan agama dan nonagama sehingga
lulusan yang dihasilkan akan memilki suatu kepribadian yang utuh dan bulat,
yang menggabungkan dalam dirinya unsur-unsur keimanan yang kuat dan penguasaan
atas pengetahuan secara berimbang. Manusia yang sedemikian itu memilki
cakrawala pemikiran yang luas, pandangan hidup yang matang, dan pendekatan yang
praktis dan berwatak multisektoral dalam memecahkan persoalan-persoalan yang
dihadapi. Dengan kata lain manusia yang mampu memandang jauh ke muka sekaligus
memilki ketrampilan praktis untuk menyelesaikan persoalan sendiri secara
terbatas.”[51]
Analisis Pemikiran
Abdurrahman Wahid tentang Integrasi antara Pendidikan Pesantren dan Sekolah
Umum
Tidaklah mudah untuk bisa menganalisis pemikiran seseorang. Terkadang
ketika menafsirkan suatu pemikiran dari seorang tokoh, seseorang harus
benar-benar mampu memahami jalan pikiran tokoh tersebut. Begitu pula dengan
Abdurrahman Wahid, untuk bisa memahami pemikirannya, setiap orang yang hendak
menafsiri pemikirannya haruslah benar-benar memahami apa yang menjadi jalan
pikirannya.
Dalam banyak kesan, Gus Dur (Abdurrahman Wahid) mungkin bisa digambarkan
dengan kata-kata yang singkat saja: kompleks dan nyleneh. Oleh karena
itu, pribadi Gus Dur (Abdurrahman Wahid) cenderung sulit untuk dipahami,
terutama dalam satu sudut tafsir atas dua kata itu, tergantung siapa yang
melihat dan memahami. Bahkan pada saat ia menjabat sebagai Presiden RI, sempat
muncul anekdot tentang tiga misteri Tuhan: bahwa ada tiga misteri Tuhan yang
tidak bisa dipahami atau diketahui manusia sebelum hal itu terjadi, yakni
jodoh, kematian, dan Gus Dur (Abdurrahman Wahid). Bagi orang awam dan para
pengikutnya, bahkan bagi ilmuwan yang intelek sekalipun, Gus Dur sering kali dilihat
sebagai pribadi yang misterius, tak tertuga, dan weruh sak durunge winarah
(bisa mengetahui sesuatu sebbelum sesuatu itu terjadi)—sebuah kata-kata Jawa
yang memilki makna sangat dalam, sarat dengan hikmah dan misteri.[52]
Selama ini
kebanyakan orang memahami atau mengenal Abdurrahman Wahid sebagai seorang tokoh
politik dan negarawan. Terkadang juga ada yang mengenalnya sebagai budayawan,
disamping ia juga dikenal sebagai seorang tokoh yang senantiasa gencar dalam
membumikan pluralisme dan toleransi. Akan tetapi, di samping smua itu, ia juga
layak disebut sebagai seorang tokoh pendidikan, khususnya di Indonesia.
Sebutannya
sebagai tokoh pendidikan bukanlah tanpa alasan atau tanpa sebab. Beberapa hal
tentu menjadi sebab mengapa ia dikenal sebagai tokoh pendidikan, diantaranya,
dilihat dari segi latar belakan pendidikan, Abdurrahman Wahid adalah seorang
tokoh yang memilki pengalaman belajar yang lengkap antara pendidikan agama dan
pendidikan umum.[53]
Pendidikan agamanya tidak lain ia peroleh selama nyantri di berbagai
pesantren semenjak ia kecil hingga dewasa, ditambah dengan pendidikan formalnya
di Universitas Al Azhar Kairo Mesir dan Universitas Baghdad. Sedangkan
pendidikan umumnya tidaklah sebagaimana perjalanan pendidikan kebanyakan tokoh.
Pendidikan umum Abdurrahman Wahid lebih banyak diperolehnya secara otodidak
melalui diskusi-diskusi, membaca buku, serta keaktifannya dalam organisasi baik
sosial, ekonomi, politik, dan lain sebagainya.
Gagasan dan
pemikiran Gus Dur (Abdurrahman Wahid) dalam bidang pendidikan secara signifikan
berkisar pada modernisasi pendidikan pesantren.[54]
Secara sepintas, hal ini tidaklah asing mengingat ia adalah salah satu tokoh
yang lahir dari dunia pesantren. Akan tetapi, ada sesuatu yang menarik penulis
sehingga penulis berkeinginan untuk menelitinya, yaitu ghirrahnya untuk
mengembangkan pesantren modern.
Berdasarkan
penelitian yang penulis lakukan terhadap beberapa referensi berupa buku-buku
karangannya atau buku-buku yang membahas tentang pemikirannya, ada beberapa hal
yang patut dicontoh darinya khususnya yang berkaitan dengan pemikirannya
tentang pendidikan terlebih tentang integrasi antara pendidikan pesantren dan
sekolah umum. Sebagai seorang tokoh pendidikan, pemikirannya yang patut
dijadikan tauladan diantaranya:
1.
Toleransi
Masyarakat
Indonesia mengenal ada istilah pendidikan agama yang dalam hal ini di titik
beratkan pada pesantren dan pendidikan umum yang dalam hal ini di titik
beratkan pada lembaga-lembaga pendidikan umum seperti sekolah dan madrasah.
Kekurangmampuan sebagian pihak dalam menyikapi perbedaan sistem pendidikan ini
pada akhirnya akan menimbulkan dualisme dan dikotomi pendidikan.
Sebagai
putra bangsa yang berpendidikan, Abdurrahman Wahid tampil sebagai sosok yang
berusaha untuk menyatukan kedua sistem tersebut. Pengalamannya yang begitu luas
baik di dalam maupun di luar negri telah menjadikannya pribadi yang penuh
toleransi dalam menyikapi berbagai persoalan, termasuk di dalamnya persoalan
pendidikan. Dalam menyikapi persoalan pendidikan yang ada di Indonesia, ia berusaha
agar kedua sistem pendidikan tersebut bisa berjalan bersamaan tanpa adanya
jurang pemisah yang dapat mengakibatkan perpecahan. Sikap toleransinya
terpancar jelas dari cara ia memandang sistem sekolah sebagai sistem pendidikan
warisan kolonial. Baginya, bukanlah hal yang harus dipersoalkan dari mana asal
sistem tersebut datang, melainkan baginya yang terpenting adalah bagaimana
caranya sistem tersebut justru akan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Disaat sebagian orang menolak kehadiran sistem skolah ke dalam sistem
pesantren, Abdurrahman Wahid dengan sikap penuh toleran mendukung masuknya
sistem sekolah tersebut ke dalam sistem pesantren walaupun dengan catatan
pesantren harus tetap menjaga keautentikan khazanah asli yang telah dimilkinya sejak
awal didirikan.
2.
Pluralisme
Abdurrahman
Wahid, sebagai salah satu tokoh yang mengenyam pendidikan di luar negri, sudah
dikenal banyak kalangan sebagai sosk yang menjunjung tinggi sikap pluralisme.
Sikap pluralisme yang tumbuh dari dalam dirinya tentu bukanlah sesuatu yang
tanpa sebab. Pengalaman studinya yang sarat akan keberbedaan menjadi salah satu
penyebab tumbuhnya sikap pluralisme dalam dirinya. Ia menyadari bahwa Allah swt
menciptakan makhluk di muka bumi ini dengan berbagai perbedaan, termasuk di dalamnya
adalah sistem pendidikan. Perbedaan sistem pendidikan yang ada di indonesia
merupakan salah satu wujud pluralitas yang ada dalam dunia pendidikan, yaitu
pluralitas sistem pendidikan. dan Abdurrahman Wahid, sebagai tokoh yang
pluralis, sangat menyadari akan hal itu sehingga ia senantiasa berkeyakinan
bahwa perbedaan itu bukan untuk dihilangkan akaun tetapi dipadukan agar menjadi
sesuatu yang baru tanpa harus merubah sistem secara keseluruhan.
3.
Keadilan
Abdurrahman
Wahid, selain memiliki sikap toleransi dan pluralisme, ia juga sosok yang memiliki sikap keadilan yang sangat tinggi
dalam segala hal tak terkecuali dalam hal pendidikan. Dalam hal pendidikan,
sikap keadilannya tercermin dari keinginannya untuk mengembangkan pesantren
yang di dalamnya terdapat sekolah umum. Keinginan ini bisa dinilai sebagai
bentuk aplikasi sikap keadilannya karena dasar keinginan ini adalah ingin
mempersempit jurang pemisah antara mereka yang mempu bersekolah dengan mereka
yang kurang mampu.
Dengan
adanya pesantren yang di dalamnya ada sekolah, menurutnya, akan membuka peluang
bagi mereka yang ingin mengembangkan ilmu agama dan juga ilmu umum secara
bersamaan. Dengan adanya pusat pembelajaran yang berdekatan, tentu akan lebih
memacu peserta didik untuk bisa menguasai kedua bidang ilmu tersebut secara
bersamaan. Kalaupun mereka hanya mengingkan untuk memperdalam ilmu agama,
mereka bisa memfokuskan di pendidikan pesantrennya, begitu pun mereka yang
menginginkan pendalaman ilmu umum, mereka bisa masuk sekolah umum yang ada di lingkungan
pesantren tersebut. Tapi paling tidak, dengan adanya pembangunan sekolah umum
di pesantren, hal ini telah dinilai sebagai usaha untuk meningkatkan keadilan
antara porsi pendidikan agama dengan porsi pendidikan umum.
Pemikiran
Abdurrahman Wahid yang selalu mengutamakan keadilan, bisa dijadikan cermin bagi
negara Indonesia. Guna mencapai perdamaian, keadilan perlu ditegakkan, dalam
bidang apa pun baik ekonomi, sosial, budaya, maupun pendidikan karena pada
hakikatnya setiap individu membutuhkan perlakuan yang sama karena mereka
memilki hak san kewajiban yang sama baik sebagai warga negara maupun sebagai
umat beragama.
4.
Terbuka
Sebagai
tokoh yang multitalent, Abdurrahman Wahid tampil sebagai negarawan yang
memiliki sikap keterbukaan cukup tinggi. Hal ini terbukti dari sikapnya yang
mau menerima kehadiran sekolah umum di dalam lingkungan pesantren.
Abdurrahman
Wahid selain dikenal sebagai bapak pluralisme, ia juga dikenal sebagai guru bangsa.
Julukan Guru Bangsa dan Bapak Bangsa —bahkan Pahlawan Nasional– hampir
diberikan oleh seluruh komponen organisasi, baik dari lembaga Negara,
Pemerintah, NGO’s, maupun komunitas sosial lainnya.[55] Julukan Guru Bangsa yang diberikan kepada
Abdurrahman Wahid bukanlah tanpa alasan, akan tetapi karena ia memilki
kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru pada umumnya, yaitu
kompetensi pedagogik, kompetedi kepribadian, kompetensi profesional, dan
kompetensi sosial.
a.
Kompetensi pedagogik
Kompetensi
ini tercermin jelas dari sosok Abdurrahman Wahid yang dibuktikan dengan
pemikirannya tentang pendidikan yang menjadi pokok penelitian penulis, yaitu
integrasi pendidikan pesantren dan sekolah umum. Pemikiran ini lahir tidak lain
karena ia memahami betul apa yang menjadi kebutuhan dunia pendidikan di
Indonesia saat ini. Dengan pemahamannya yang begitu mendalam tentang seluk
beluk pendidikan, ia mampu mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan pada dunia
pendidikan di Indonesia, khususnya pesantren.
b.
Kompetensi kepribadian
Sebagai guru
bangsa, kepribadian-kepribadian guru seabagimana yang disebutkan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 3 ayat 2 yakni:
beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap,
berwibawa, stabil, dewasa, jujur, sportif, menjadi teladan bagi peserta didik
dan masyarakat, secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri, serta mengembangkan diri
secara mandiri dan berkelanjutan[56]
telah nampak jelas pada diri Abdurrahman Wahid. Salah satu contoh atau bukti
dari wujud kepribadiannya sebagai guru bangsa sebagaimana yang disebutkan di
atas adalah ia mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Peserta
didik disini harus dimaknai secara luas. Peserta didik yang dimaksud disini
adalah siapapun yang menjadi pengikutnya baik dalam bidang perpolitikan maupun
bidang-bidang lain termasuk bidang pendidikan. Bukti dari kepribadian ini
adalah banyaknya mereka yang senantiasa berkiblat kepada Abdurrahman Wahid
dalam segala hal, salah satu bentuknya adalah terbentuknya salah satu
organisasi atau kelompok yang secara khusus menjadi fans Abdurrahman
Wahid yaitu Gusdurian.
c.
Kompetensi profesional
Dalam
arti, seorang guru harus menguasai keilmuan bidang studi yang diajarkannnya,
serta mampu melakukan kajian kritis dan pendalaman isi bidang studi.[57]
Kompetensi ini tercermin jelas dalam pemikirannya yang mampu mengkritisi
kekurangan dalam dunia pendidikan yang ada di Indonesia. Ia pun tidak hanya
mengkritisi, namun juga secara konkret memberikan masukan yang berguna bagi
pengembangan pendidikan di Indonesia.
d.
Kompetensi sosial
Sebagaimana
kompetensi-kompetensi lain, kompetensi ini juga sangat melekat pada diri sosok
Abdurrahman Wahid. Kelihaiannya dalam bergaul dan berkomunikasi bahkan dengan
mereka yang menentang pemikirannya pun, menjadi bukti nyata bahwa ia memiliki
jiwa sosial yang sangat tinggi. Disamping itu, sikap-sikap lain seperti suka
menolong, menjadi panutan, komunikatif, dan kooperatif juga telah melekat kuat
dalam diri Abdurrahman Wahid.
Penutup
Integrasi pendidikan pesantren dan sekolah ini bukan hanya sekedar
bagaimana kedua institusi pendidikan ini bersatu, namun lebih jauh dari itu
yang lebih penting adalah bagaimana keduanya bisa saling membutuhkan untuk
sama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Menurut
Abdurrahman Wahid, integrasi kedua lembaga pendidikan ini adalah bertujuan
untuk menghilangkan dualisme pendidikan dan sebagai upaya untuk mampu memenuhi kebutuhan lapangan
kerja yang ada di era modern ini.
Hal ini karena disadari maupun tidak, lapangan pekerjaan di Indonesia hampir
semuanya melihat tingkat pendidikan formalnya.
Ada beberapa pelaksanaan integrasi yang
disampaikan oleh Abdurrahman Wahid, yaitu integrasi kurikulum, integrasi tujuan
pendidikan, dan integrasi konsep peserta didik. Kesemuanya itu tidak mungkin untuk berjalan sendiri-sendiri,
melainkan harus adanya kesinambungan sehingga akan tercipta bentuk integrasi
yang utuh antara pendidikan pesantren dan sekolah umum.
A.
Daftar Pustaka
al Faruqi, Isma’il Raji. 2003. Islamisasi
Pengetahuan terj. Anas Mahyuddin dari judul asli Islamization of
Knowledge: General Principles and Workplan. Bandung: PENERBIT PUSTAKA.
al-Nahlawi, Abdurrahman. 2004. Usul
al-Tarbiyyah al-Islmiyyah wa Asalibuha fi al-Baiti wa al-Madrasati wa al
Mujtama’i. Damaskus: Dar al-Fikr.
Anhari, Masjkur. 2006. Integrasi
Sekolah ke dalam Sistem Pendidikan Pesantren. Surabaya: Diantama.
Arif,
Mahmud. 2008. Pendidikan Islam Transformatif. Yogyakarta: LKiS.
Azizy, Qodri. 2003. Pengembangan
Ilmu-ilmu Keislaman. Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen
Agama RI 2003.
Baharuddin, dkk. 2011. Dikotomi Pendidikan Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Barton, Greg. 2011. Biografi Gus Dur
The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid, terj. Lie Hua. Yogyakarta:
LKiS.
Dalimunthe, Sehat Sulthoni., “Pesantren
Sains dan Teknologi untuk Mengimbangi Persaingan Global”. Ibda Jurnal
Kebudayaan Islam. 2005. Vol 9, No. 2.
Daulay, Haidar Putra. 2001. Historisitas
dan Eksistensi Pesantren Sekolah dan Madrasah. Yogyakarta: PT Tiara Wacana
Yogya.
Dhofier, Zamakhsyari. 2009. Tradisi
Pesantren Memadu Modernitas untuk Kemajuan Bangsa. Yogyakarta: Pesantren
Nawasea Press.
Dhofier,
Zamakhsyari. 2011. Tradisi
Pesantren Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya
mengenai Masa Depan Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Maunah, Binti. 2009. Tradisi
Intelektual Santri. Yogyakarta: TERAS,
Moloeng, Lexy J. 2014. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2014. Pengembangan dan
Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nata,
Abuddin. 2005. Tokoh-tokoh Pembaruan Pendidikan
Islam di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Prasodjo, Sudjoko, dkk. 1982. Profil
Pesantren Laporan Hasil Penelitian Pesantren Al Falak dan Delapan Pesantren
Lain di Bogor. Jakarta: LP3ES.
Roqib, Moh. 2009. Ilmu Pendidikan
Islam. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta
Ruslan,
Rosadi. 2004. Metode
Penelitian Public Relations dan Komunikasi. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada.
Steenbrink, Karel A. 1986. Pesantren
Madrasah Sekolah, terj. Karel A Steenbrink dan Abdurrahman. Jakarta:
PT Pustaka LP3ES Indonesia.
Tanzeh,
Ahmad. 2011. Metodologi Penelitian Praktis. Yogyakarta: Teras,
Tim
Redaksi Kamus Bahasa Indonesia. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta:
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional. 2003.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wahid,
Abdurrahman. 2006. Islamku,
Islam Anda, Islam Kita. Jakarta: The
Wahid Institute.
Wahid, Abdurrahman. 2010. Menggerakkan
Tradisi Esai-esai Pesantren. Yogyakarta: LKiS.
Zuhairini. 2011. Sejarah Pendidikan
Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Sumber Internet:
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2008 tentang Guru, http://jatim.kemenag.go.id/file/file/peraturantentangPNS/jtfq1413864379.pdf. (Diakses pada 16 Maret 2015)
Wahid,
Marzuki “Peta Intelektualisme
dan Tema Pokok Pemikiran Gus Dur”, http://fahmina.or.id/peta-intelektualisme-dan-tema-pokok-pemikiran-gus-dur/. (Diakses pada 29 Juni 2016).
[2]
Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam (Yogyakarta: LKiS Yogyakarta, 2009),
149.
[3]
Baharuddin, dkk., Dikotomi Pendidikan Islam (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2011), hlm. 234.
[5]
Abdurrahman Wahid, Islamku, Islam Anda, Islam Kita (Jakarta: The Wahid
Institute, 2006), 226.
[6]
Rosadi Ruslan, Metode Penelitian Public Relations dan Komunikasi
(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), 31.
[7] Ahmad Tanzeh, Metodologi Penelitian
Praktis (Yogyakarta: Teras, 2011), 92.
[9] Isma’il Raji al Faruqi, Islamisasi
Pengetahuan terj. Anas Mahyuddin (Bandung:
PENERBIT PUSTAKA, 2003), 22.
[12]
Tim Redaksi Kamus Bahasa Indonesia, Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta:
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008), 367.
[13] Zamakhsyari
Dhofier, Tradisi Pesantren Memadu Modernitas untuk Kemajuan Bangsa (Yogyakarta:
Pesantren Nawasea Press, 2009), hal. 254.
[19]
Abuddin Nata, Tokoh-tokoh Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia
(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), 355.
[24] Abdurrahman
al-Nahlawi, Usul al-Tarbiyyati al-Islamiyyati wa Asalibuha fi al-Baiti wa
al-Madrasati wa al-Mujtama’i (Damaskus: Dar al-Fikr, 2004), 90.
[25] Abuddin Nata, Tokoh-tokoh Pembaruan…, 357.
[29] Sudjoko Prasodjo dkk, Profil Pesantren Laporan Hasil
Penelitian Pesantren Al Falak dan Delapan Pesantren Lain di Bogor (Jakarta:
LP3ES, 1982), 83 – 84.
[30] Haidar Putra Daulay, Historisitas dan Eksistensi
Pesantren Sekolah dan Madrasah (Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya, 2001),
33.
[31] Zamakhsyari
Dhofier, Tradisi Pesantren Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya mengenai Masa Depan Indonesia (Jakarta:
LP3ES, 2011), 185.
[32] Ibid., 186.
[33] Masjkur Anhari, Integrasi
Sekolah ke dalam Sistem Pendidikan Pesantren (Surabaya: Diantama, 2006),
129.
[35] Karel A.
Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah, terj. Karel A Steenbrink dan
Abdurrahman (Jakarta: PT Pustaka LP3ES Indonesia, 1986), 230.
[36] Qodri Azizy,
Pengembangan Ilmu-ilmu Keislaman (Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama
Islam Departemen Agama RI 2003, 2003), 44.
[40] Ibid., 184.
[43] Lihat Sehat
Sulthoni Dalimunthe, “Pesantren Sains dan Teknologi untuk Mengimbangi
Persaingan Global”, Ibda Jurnal Kebudayaan Islam. 2 (Juli 2011), 238.
[44] Abdurrahman
Wahid, Menggerakkan...,68.
[45] Ibid.
[46] Lihat Ibid.,
187.
[47] Ibid., 185.
[48] E. Mulyasa, Pengembangan dan
Implementasi Kurikulum 2013 (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014), 65.
[52] Pengantar
Redaksi dalam Greg Barton, Biografi Gus Dur The Authorized Biography of
Abdurrahman Wahid, terj. Lie Hua (Yogyakarta: LKiS, 2011), v.
[55]
Marzuki Wahid, “Peta
Intelektualisme
dan Tema Pokok Pemikiran Gus Dur”, http://fahmina.or.id/peta-intelektualisme-dan-tema-pokok-pemikiran-gus-dur/, (Diakses pada 29 Juni 2016).

0 komentar:
Posting Komentar